Home » Anak Jadi Korban Pencabulan, Orang Tua Lapor ke Mapolres Sragen
Anak Jadi Korban Pencabulan, Orang Tua Lapor ke Mapolres Sragen

Anak Jadi Korban Pencabulan, Orang Tua Lapor ke Mapolres Sragen (Foto: Dok Humas Polres Sragen)

SRAGEN, KanalMuria – Polres Sragen melakukan penindakan terhadap seorang anak di bawah umur yang telah melakukan pencabulan terhadap sesama remaja putri lainnya berinisal UF, 15, warga Karangmalang Sragen, yang juga masih di bawah umur.

Tindakan Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen seperti disampaikan Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam saat menggelar konferensi pers.

Kejadian itu dilaporkan pihak korban pada 31 Juli 2023 lalu, sehingga dari laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap anak pelaku berinisial AS warga Jepara, di Mapolres Sragen

AKP Wikan mengatakan, atas tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, anak pelaku terancam dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.

Peristiwa itu terjadi di dalam rumah kontrakan di wilayah Karangmalang Sragen. Remaja putri yang masih berusia 15 tahun itu, diketahui oleh orang tua korban tengah berada di dalam kamar anak pelaku.

Dari pengakuan anak pelaku, dia membenarkan mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Sehingga orang tua korban kemudian melapor ke Mapolres Sragen.

Sementara itu, atas laporan korban tersebut, pihak Sat Reskrim lantas melakukan pendalaman lokasi kejadian dan menyita sejumlah barangbukti yang ada di lokasi serta meminta keterangan beberapa saksi.

Barangbukti yang disita di antaranya satu unit handphone merk Xiaomi Redmi 9C warna orange, serta baju yang dikenakan baik anak korban maupun anak pelaku. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *