
Amankan Tahapan Pemilu 2024, Polda Jateng Kerahkan 1.037 Personel (Foto: Dok Polda Jateng)
SEMARANG, KanalMuria – Polda Jawa Tengah (Jateng) beserta polres-polres jajarannya menurunkan 1.037 personel untuk mengamankan tahapan Pemilu 2024 pada Jumat (12/05). Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy.
“Jumlah lokasinya sebanyak 36 lokasi dari 35 satwil (satuan kewilayahan) jajaran Polda Jateng,” kata Iqbal dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat pagi.
Di wilayah Polrestabes Semarang, terdapat dua lokasi pengamanan tahapan Pemilu 2024 dengan total menurunkan 143 personel. Yaitu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah dan KPU Kota Semarang.
Iqbal menjelaskan, pada kegiatan itu, pihaknya memberikan pengamanan terhadap komisioner KPU, pegawai KPU, gedung KPU, kendaraan bermotor yang ada di kantor KPU, berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), kegiatan pengajuan bacaleg hingga ketua dan pengurus parpol serta pendukungnya.
“Beberapa Kantor KPU telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif sejak Kamis kemarin, pengamanan dilakukan oleh Polres setempat. Hari ini (Jumat) pengamanan juga digelar di 5 Kabupaten dan 1 Kota,” lanjutnya.
Dia juga mengingatkan seluruh personel Polri di jajaran Polda Jateng dan satwil agar tidak asal mengunggah foto bersama bacaleg maupun tokoh politik di media sosial. Hal itu bertujuan untuk menjaga netralitas Polri pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
“Ini selaras dengan arahan Kapolri dan Kapolda Jateng agar seluruh personil Polri tetap menjaga sikap netralitas dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024,” ujar Iqbal.
Kabid Humas menegaskan, dalam setiap tahapan pemilu pihaknya hanya sebatas melakukan pengamanan berdasar surat perintah tugas. Dokumentasi yang dilakukan hanya sebatas keperluan laporan hasil pelaksanaan kegiatan pada masing-masing pimpinan, tidak untuk dipublikasi di medsos pribadi.
“Setiap pelanggaran anggota Polri yang diduga melakukan hal yang mengarah ketidaknetralan gelaran Pemilu akan disanksi tegas, mulai hukuman disiplin maupun kode etik Polri,” imbuh Iqbal. (iby/ion)