
Aksi Bejat Ayah Kandung yang Mencabuli Anak Kandung di Kesesi Pekalongan Terbongkar (Foto: Dok Humas Polres Pekalongan)
PEKALONGAN, KanalMuria – Aksi bejat yang dilakukan H, 47, warga Dukuh Gembiro, Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan terbongkar. Lelaki ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri KA yang masih berusia 13 tahun.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui PS Kasi Humas Ipda Suwarti, mengatakan pelaku telah melakukan aksi bejatnya berulang kali.
“Jadi pelaku sudah 4 kali melakukan pencabulan. Pertama terjadi pada Minggu (14/05) sekira pukul 22.00 WIB, dimana pelaku mendatangi korban yang berada di ruang makan. Kemudian pelaku meremas bagian tubuh korban, setelah itu korban pindah ke kamar dan menutup pintu kamar,” jelas Ipda Suwarti
“Akan tetapi pelaku malah menyusul korban ke dalam kamar, di mana saat itu korban dalam posisi tidur dan pelaku langsung tidur di sebelah korban dan melakukan hal yang sama,” lanjutnya.
Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam akan membunuh dan tidak akan memberi makan korban jika menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
Ipda Suwarti menambahkan, selanjutnya pelaku mengulangi perbuatan serupa selama 2 hari berturut-turut pada Selasa (16/05) dan Rabu (17/05) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Sedangkan aksi bejat pelaku yang keempat kalinya, dilakukan pada Sabtu (20/05) sekitar pukul 23.00 WIB, di mana pelaku mencabuli korban di kamar tidurnya,” jelasnya.
Mendapat perlakuan bejat dari ayah kandungnya, pada Minggu (11/06) sekitar pukul 12.30 WIB, KA mendatangi ibunya S, 42, dan menceritakan peristiwa yang dialaminya. Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Unit PPA Polres Pekalongan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA dibantu Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu (28/06) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku ditangkap di tempat kerjanya kawasan industri Pulogadung Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. (jt/ion)