Home » Aiptu Sofyan Didu Gugur, Saat Selamatkan Rekan Polisi
Aiptu Sofyan Didu Gugur, Saat Selamatkan Rekan Polisi

Aiptu Sofyan Didu Gugur, Saat Selamatkan Rekan Polisi (Foto: Istimewa)

BANDUNG, KanalMuria – Aiptu Sofyan Didu gugur karena menjadi korban bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12) pagi. Polisi yang kesehariannya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas ini oleh rekan-rekannya sesama polisi, dianggap sebagai pahlawan.

Predikat sebagai pahlawan ini diungkapkan Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Sutorih usai menjadi inspektur upacara pemakaman Aiptu Sofyan di pemakaman keluarga di Jalan Sukahaji, Kecamatan Sukasari, Rabu sore.

AKBP Sutorih mengatakan pada saat kejadian, anggota Polsek Astana Anyar tengah melakukan apel pagi. Pada saat bersamaan, pelaku bom bunuh diri memaksa masuk ke halaman.

“Saat itu apel pagi, pintu gerbang ditutup cuma yang bersangkutan ini (pelaku) memaksa masuk dan sempat dihalangi Bhabinkamtibmas (Aiptu Sofyan),” jelas Sutorih.

Selanjutnya, kata Sutorih, saat itu Aiptu Sofyan mencoba menghalau pelaku agar tidak masuk ke halaman Polsek Astana Anyar. Namun tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata tajam. Tak berselang lama, ledakan pun terjadi.

“Kebetulan almarhum menghalangi supaya tidak masuk dan pelaku bawa senjata tajam, dan Aiptu Sofyan mundur lalu saat didorong langsung meledak karena bawa bom bunuh diri,” terangnya.

Aiptu Sofyan Didu gugur dalam insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Sofyan Didu mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) anumerta.

Sofyan Didu yang sebelumnya berpangkat Aipda kini menjadi Aiptu anumerta. Jenazah Aiptu Didu yang gugur sudah dikebumikan di pemakaman keluarga yang berada di Bandung.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penyidik langsung memeriksa sidik jari dan face recognitionpelaku untuk membongkar identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

Hasilnya, pelaku teridentifikasi bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim. Agus Sujatno terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun. Bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” kata Sigit. (ok/ion)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *