Home » Ada Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Menko Polhukam Siap Blak-blakan
Ada Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Menko Polhukam Siap Blak-blakan

Ada Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Menko Polhukam Siap Blak-blakan (Foto: Dok Kemenko Polhukam)

JAKARTA, KanalMuria – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD siap menyampaikan bukti otentik terkait adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada DPR RI. Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (17/03).

Mahfud mengaku telah pulang ke Indonesia dari pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne, Australia. Setelah kepulangannya, dia bersedia memenuhi panggilan DPR untuk menjelaskan daftar dugaan pencucian uang di Kemenkeu.

“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud Md dalam akun Twitternya.

Menko Polhukam juga menegaskan, dirinya dan PPATK tidak pernah mengubah pernyataan terkait pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Berdasarkan data otentik, Mahfud siap menunjukkan bukti-bukti tersebut kepada DPR.

“Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan,” lanjutnya.

Dia juga menyarankan untuk mencermati pernyataan Ketua PPATK di Kemenkeu beberapa waktu lalu. “Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau ‘tidak bilang’ bahwa info itu ‘bukan  korupsi’ dan ‘bukan pencucian uang’. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi, tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu,” ucap Mahfud menegaskan.

Sementara itu, Komisi III DPR RI mengagendakan rapat kerja (raker) dengan Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin (20/03) pukul 14.00 WIB. Pertemuan itu untuk menindaklanjuti narasi kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kemenkeu. (iby/syn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *