
Merespon Laporan Masyarakat, Satnarkoba Langsung Razia Kafe (Foto: Dok Humas Polres Sragen)
SRAGEN, KanalMuria – Berawal dari laporan warga pada pelayanan publik watshapp center Polres Sragen, puluhan anggota Polres Sragen langsung dikerahkan melakukan razia di lokasi café dan karaoke.
Kapolres Sragen AKBP Pitre Yanottama dalam keterangannya melalui Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti menjelaskan, razia kali ini dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat. Terkait lokasi yang meresahkan warga yang tinggal di seputaran karaoke dan café yang buka hingga larut malam. Kafe ini, tepatnya berada di kelurahan Karangtengah, Sragen Kota.
Dikutip dari keterangan Humas Polres Sragen, razia dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti melibatkan anggota Satuan Narkoba dan anggota Patroli Sabhara, Provos serta Paminal Polres Sragen pada Senin, (16/01) malam.
“Ini menindak lanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya tempat hiburan yang buka hingga tengah malam. Dimana lokasi tempat hiburan café dan karaoker tersebut sangat dekat dengan perumahan warga,” ungkap AKP Rini, Selasa (17/01).
Lebih lanjut, AKP Rini mengatakan, razia tersebut melibatkan pula tim medis Dokkes Polres Sragen, dengan tujuan utama melakukan test urine mencegah peredaran narkoba di Sragen melalui tempat-tempat hiburan.
“Untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah ataupun meminimalisasi peredaran minuman keras (Miras) Narkotika, Perjudian dan Kejahatan lainnya yang sifatnya meresahkan di Wilayah hukum Polres Sragen, maka kegiatan ini kami masifkan, dengan melibatkan team medis Polres Sragen,” tambahnya.
Razia dilakukan pukul 23.00 WIB, langsung menuju tempat hiburan di kampung Ngasemrejo lokasi yang di informasikan warga masyarakat setempat. Dalam kegiatan ini, tim razia telah melakukan test urine kepada 18 perempuan pemandu lagu, dengan hasil negatif narkoba.
“18 pemandu lagu semuanya sudah kami lakukan test urine, dengan hasil negatif Narkoba. Test ini diadakan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba di kafe tersebut.
Di Kafe tersebut selain melakukan test urine petugas juga memeriksa minuman beralkohol, dari hasil pemerikasaan petugas tidak ditemukan peredaran miras dengan kadar Alkohol lebih dari 5 persen.
Selain itu, AKP Rini mengimbau agar kegiatan tempat hiburan ini tidak membuka sampai larut malam, sehingga aktifitas pengunjung tidak mengganggu warga sekitar. (jt/ok)