
Untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Mungkin Tidak Memuaskan Semua Pihak (Foto: Dok BPMI Setwapres RI)
JAKARTA, KanalMuria – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin memberikan tanggapan soal pengakuan Presiden Joko Widodo atas 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang telah terjadi di Indonesia.
Di hadapan awak media, Wapres mengatakan Pemerintah Indonesia akan segera memproses pengembalian HAM bagi korban yang terlanggar. Kendati demikian, pemulihan hak tersebut mungkin tidak dapat memuaskan semua pihak.
“Tidak semua yang diinginkan bisa jadi dipenuhi karena ini sifatnya penyelesaian HAM. Ada hal aturan yang sudah ditetapkan,” jawab Wapres saat di tanya awak media usai menghadiri acara Ijtima Ulama Nusantara, di Hotel Millennium, Jakarta, pada Jumat (13/01).
Menurut Wapres, Pemerintah melalui Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu akan berupaya sebaik mungkin.
“Saya kira pemerintah sudah membuat apa yang mesti dilakukan dalam pengembalian hak mereka yang terlanggar haknya,” terang Wapres.
Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers tersebut, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, Presiden Jokowi mengakui ada pelanggaran HAM berat dalam berbagai peristiwa di masa lampau. Hal tersebut diungkapkannya setelah meneria laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat,” ucap Presiden sebagaimana dikutip dari situs Setneg.
Adapun dua belas pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Presiden Jokowi itu adalah Peristiwa 1965-1966 yang terkait dengan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI), Tragedi Penembakan Misterius (Petrus) 1983-1985, Tragedi Talangsari, Tragedi Rumah Geudong selama masa konflik Aceh 1989-1998.
Kemudian, Tragedi Penghilangan Paksa terhadap Aktivis Pro-Demokrasi 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998, Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi 1998, Tragedi Simpang KKA di Aceh 1999, Tragedi Wasior terkait penyerbuan warga sipil di Papua 2001, Peristiwa Wamena 2003, dan Tragedi Jambu Keupok di Aceh Selatan 2003. (eds/de)