
Ribuan Nelayan Datangi Kantor Bupati dan DPRD Pati, Sampaikan Empat Tuntutan (Foto: Dok Pemkab Pati)
PATI, KanalMuria – Ribuan nelayan Pati menggelar demo di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Pati memprotes penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas kapal. Dalam aksi itu, massa menyampaikan empat poin tuntutan.
“Pertama soal PNBP atas kapal ikan sebesar 10 persen. Angka tersebut kata Hadi memberatkan nelayan di Pati,” kata Ketua Koordinator lapangan, Hadi Sutrisno kepada awak media Jumat (13/1) .
Dia menyebut kebijakan PP nomor 85 tahun 2001 tentang jenis dan tarif pungutan PNBP dikenakan pajak pra produksi. Namun per Januari 2023, sudah berlaku pasca produksi di mana PP 85 pascaproduksi kapal 60 GT ke atas, dipatok 10 persen yang dirasa memberatkan nelayan.
“Kalau itu diterapkan, seluruh alat tangkap nelayan akan terdampak dengan peraturan tersebut,” ujarnya.
Tuntutan kedua, Hadi menyampaikan tentang kebijakan penggunaan Elektronik Penangkapan Ikan Terukur (E-PIT) yang dikeluhkan nelayan. Dia menilai, para nelayan masih gagap elektronik.
Para nelayan disebutnya kesulitan meski aplikasi itu diperuntukkan mempermudah penangkapan ikan. “Nahkoda belum bisa mengoptimalkan penangkapan ikan terukur melalui aplikasi di hp. Secara manual saja kesulitan,” lanjut Hadi.
Persoalan yang menjadi sorotan berikutnya adalah tentang wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Hadi menyerukan soal tuntutan yang meminta pemerintah untuk memberikan wilayah WPP 713 kepada nelayan Juwana.
’’Ada peraturan menteri yang membatasi daerah penangkapan ikan. Dulu, kapal tarik jaring berkantong memiliki wilayah di 711, 712, 713. Namun sekarang tidak ada 713,” ucap Hadi.
Karena itu, para nelayan disebut Hadi meminta WPP semakin diperluas. “Penangkapan terukur sesuai dengan zona satu ,dua, tiga, empat dan zona enam. Dimana kapal di bawah 100 GT berada di zona enam. Nah WPP 713 ini belum masuk ke wilayah kami. Makanya kita minta biar tidak ada pelanggaran bagi nelayan kami,” katanya
Terakhir, para nelayan meminta pemerintah untuk melibatkan mereka dalam membuat kebijakan. Dengan keterlibatan itu, kebijakan yang dibuat tidak meresahkan nelayan. Diharapkan dengan pelibatan itu, kebijakan tidak meresahkan nelayan.
“Kami meminta kepastian hukum UU Cipta Kerja yang dalam tahap pengajuan yudisial review. Menurut kami, sektor perikanan belum ada kejelasan. Sesuai MK, inkonstitusional bersyarat sampai 2 tahun ada perubahan. Saat ini diganti dengan Perpu Nomor 2 tahun 2022,’’ kata dia.
Aksi para demonstran pada akhirnya didengar Penjabat (Pj) Bupati, Henggar Budi Anggoro dan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin yang datang menemui mereka. Namun kedatangan Henggar sedikit terlambat usai menghadiri agenda di Juwana.
Namun Pj Bupati Pati mengaku telah berkirim surat kepada Presiden untuk menurunkan PNBP setelah dilakukannya audiensi bersama Paguyuban Mitra Nelayan pada Sabtu (7/1) kemarin. “Saya sudah mengirimkan surat kepada Pak Jokowi tentang penurunan terkait apa yang ada di PP No.85 Tahun 2021,” ujarnya.
Dalam surat yang dibuat itu, telah dijelaskan terkait tuntutan nelayan yang meminta penurunan PNBP dari 10 menjadi 5 persen. Surat kepada Presiden Jokowi itu juga dikirimkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sekretaris Kabinet, dan Gubernur Jawa Tengah.
Dalam pernyataannya, DPRD Pati mendukung perjuangan nelayan dan menyampaiakan aspirasinya ke pemerintah pusat. “Saya sebagai Ketua DPRD Pati mendukung penuh perjuangan para nelayan Juwana dan kami berjanji akan memperjuangkan aspirasinya ke pemerintah pusat,” ujar Ali Badrudin.
Selain melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan aspirasi, para nelayan juga menyalurkan bantuan logistik kepada para korban banjir di Kabupaten Pati. Bantuan tersebut diberikan secara simbolis dari perwakilan Paguyuban Nelayan Mina Santosa kepada Henggar.
“Terima kasih, semoga dapat bermanfaat untuk para korban banjir. Ini merupakan langkah positif dari teman-teman Paguyuban Nelayan Mina Santosa,” imbuhnya. (iby/de)