Home » Kemenag Batang Pastikan Pelaku Pelecehan Seksual Bukan Ustaz
Kemenag Batang Pastikan Pelaku Pelecehan Seksual Bukan Ustaz

Kemenag Batang Pastikan Pelaku Pelecehan Seksual Bukan Ustaz (Foto: Dok MC Batang)

BATANG, KanalMuria – Peristiwa pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur, membuat banyak pihak tercengang. Pihak Kantor Kemenag Batang memastikan bahwa pelaku bukan dari kalangan ustaz maupun guru mengaji.

Banyaknya kabar yang berseliweran, membuat Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho berinisiatif untuk meluruskan kabar bohong tersebut.

“Mendengar kabar tersebut, saya merasa prihatin tentang pelaku pelecehan adalah oknum ustaz. Namun setelah diklarifikasi melalui data di pondok pesantren maupun TPQ, ternyata yang bersangkutan tidak terdaftar, sehingga bisa dipastikan pelaku bukan dari kalangan ustaz atau guru ngaji, melainkan hanya seorang pelatih rebana,” katanya, seperti dilansir pada laman batangkab.go.id, Senin (9/1/2023).

Ia mengimbau, agar seluruh pihak lebih waspada karena terkadang dengan peristiwa yang memalukan ini, sering kali mengatasnamakan guru ngaji. Ke depan harus lebih waspada lagi, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Sebagai tindak lanjut, arahan dari Pj Bupati Batang bersama Kapolres, pihaknya merencanakan untuk menggerakkan para penyuluh agama.

“Mereka akan diintensifkan terjun ke lapangan untuk mengajak Forum Komunikasi Pendidikan Alquran (FKPQ) maupun Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), agar menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman dan ramah anak,” jelasnya.

Menyikapi peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pelatih rebana itu, pihaknya menegaskan semua kembali ke perilaku masing-masing pribadi.

“Itu sebuah penyakit, makanya orang tua hingga pendidik di semua lembaga pendidikan harus bisa mengantisipasinya, supaya tidak menyebar,” tegasnya.

Kasi PD Pontren, Sugiedi membenarkan suasana nyaman harus tercipta pada pendidikan keagamaan Islam non formal.

“Kami akan bersinergi dengan penyuluh agama untuk menyosialisasikan kepada para pendidik di lembaga pendidikan keagamaan se-Kabupaten Batang,” ungkapnya.

Ia memastikan, nantinya penyuluhan tidak hanya disampaikan kepada para ustaz atau guru agama saja, tetapi cakupannya lebih luas, hingga ke masyarakat umum.

“Kenyataannya pelecehan seksual yang terjadi ini, di luar pendidikan keagamaan Islam. Sehingga masyarakat pun perlu mengetahui hal ini,” tandasnya.

Wakil Ketua Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Alquran, Siswoyo mengatakan, pengecekan telah dilakukan oleh petugas ke sejumlah TPQ di wilayah tempat kejadian perkara.

“Dan nyatanya nama pelaku tidak terdaftar di sejumlah TPQ setempat,” ujar dia.

Ia menerangkan, ada standarisasi ketika akan mengangkat seseorang menjadi ustaz atau ustazah.

“Di samping lolos metodologi di masing-masing lembaga pendidikan Alquran, pengurus sudah diberikan penegasan, apabila ada calon yang secara moral sudah cacat, sebaiknya tidak diterima sebagai ustaz maupun ustazah,” ujarnya.

Untuk diketahui, masyarakat Batang tengah digegerkan kasus pencabulan anak di bawah umur. Muslihudin, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang yang rata-rata masih berumur 5 hingga 13 tahun. (jt/ok)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *