
Pekerjaan Fisik Tahun 2022 Tak Kunjung Selesai, Komisi III Sidak ke Lapangan (Foto: Dok DPRD Rembang)
REMBANG, KanalMuria – Awal 2023 Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kegiatan ini dilakukan terkait pekerjaan fisik yang belum selesai pada tahun 2022.
“Kami melihat masih banyak pekerjaan fisik terutama pekerjaan jalan yang belum selesai,” ujar Mursyd, Ketua Komisi III, DPRD Rembang, pada Selasa (3/1) lalu.
Pihak dewan melakukan sidajk, untuk memastikan dan memberi dukungan kepada Pemkab Rembang dalam upaya penyelesaian pekerjaan tersebut.
Dalam sidak ini, Nugroho Kepala Bidang Bina Marga turun langsung mendampingi Komisi III. Dia meyakinkan kepada Komisi III, bahwa pekerjaan fisik ini akan cepat diselesaikan.
“Kami memberikan perpanjangan waktu lima puluh hari untuk menyelesaikan pekerjaan ini,” terangnya.
Dilansir dari laman setdprd.rembang.go.id, dalam sidak yang berlangsung sehari penuh itu, Komisi III melakukan pengecekan semua pekerjaan yang masih belum terselesaikan. Di antaranya, pekerjaan Pasar Pulo, Jalan Slamet Riyadi, Embung Glebeg Satu dan Glebeg Dua.
Puji Santoso Sekretaris komisi III menekankan pada Nugroho agar penyedia barang/jasa segera menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan tanpa mengurangi mutu/kualitas bangunan.
Politisi dari Partai Gerindra itu berharap, agar pekerjaan bisa diselesaikan secara cepat dan professional, sehingga menguntungkan bagi semua pihak. Baik itu pemerintah, masyarakat maupun penyedia barang/jasa karena dapat memperkecil denda yang akan dibebankan pada mereka.
Dalam sidak ini, Mursyd mengaku puas karena baik dari dinas terkait dan penyedia langsung melakukan Tindakan. “Kami pantau di beberapa lokasi mereka langsung gerak cepat dan ada aktifitas pekerjaan. Hal ini yang kami inginkan, jadi ada komitmen dan keseriusan dari penyedia barang/jasa untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut,” terang politisi dari PPP.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan dari pekerjaan yang belum selesai di tahun 2022. Karena hal ini akan berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, serta kepercayaan pemerintah kepada penyedia barang/jasa.
Selain itu, hal terpenting adalah dengan terselesaikannya pekerjaan tersebut maka akan bermanfaat bagi masyarakat Rembang. Baik dari segi perekonomian, masyarakat maupun kemajuan Kabupaten Rembang. (iby/de)