
Bupati Ajak Masyarakat Boyolali Lakukan Rekam KTP Digital (Foto: Dok Diskominfo Pemkab Boyolali)
BOYOLALI, KanalMuria – Sebagai upaya untuk mendukung program (Kartu Tanda Penduduk) KTP Digital dari Kemendagri, Pemkab Boyolali terus melakukan perekaman KTP Digital melalui Smartphone berbasis Android pada masyarakat.
Bupati Boyolali, M Said Hidayat berkesempatan mengawali perekaman KTP Digital pada Rabu (04/-1) siang di Ruang Nakula Kantor Bupati Boyolali. Orang nomor satu di Kabupaten Boyolali ini mendukung dengan adanya KTP Digital yang dinilai lebih efisien.
“Saya selaku Bupati dan Pemkab Boyolali sangat mendukung apa yang menjadi program pemerintah pusat berkaitan dengan digitalisasi KTP yang sudah kita mulai,” ungkap Bupati Said, seperti dilansir pada laman boyolalikab.go.id.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Boyolali, Agus Supriyadi mengimbau masyarakat segera melakukan perekaman KTP Digital. Masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP Digital dapat mendatangi Kantor Dispendukcapil Kabupaten Boyolali pada jam kerja.
Dikatakan, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan Smartphone berbasis Android dengan dipandu oleh dua orang petugas dari Dispendukcapil Kabupaten Boyolali. “Masyarakat khususnya yang kawula muda untuk datang ke Dispendukcapil dalam rangka untuk merekam KTP Digital,” katanya.
Agus menjelaskan, prosesnya tidak lebih dari 10 menit, masyarakat dapat melakukan perekaman KTP Digital yang telah tersinkronkan dengan berbagai data seperti BPJS, KPU, pajak dan lainnya.
Dia juga mengungkapkan, pihaknya menargetkan sebanyak 25 persen atau 200 ribu penduduk dari 800 ribu penduduk keseluruhan di Kabupaten Boyolali telah melakukan perekaman KTP elektronik. Salah satunya dengan melakukan perekaman KTP Digital pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Boyolali dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali.
“Kami sedang mengusahakan dimulai dari ASN pejabat maupun DPRD kemudian nanti diteruskan ke masyarakat. Tapi untuk sekali masyarakat bisa langsung datang ke kantor Dispendukcapil. Karena harus diverifikasi, di situ ada barcode tidak dapat disalahgunakan karena menyangkut identitas yang sangat vital. Sehingga sementara ini masih dilayani di kantor pusat Dispendukcapil Kabupaten Boyolali,” ungkapnya. (jt/ok)