
Dua LPP di Pati Memperoleh Sertifikat Akreditasi Pemantau (Foto: Dok Bawaslu Pati)
PATI, KanalMuria – Dua Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) memperoleh sertifikat akreditasi pemantau pemilu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati. Sertifikat akreditasi itu diserahkan langsung Ketua Bawaslu Pati, Ahmadi kepada Yayasan Jamiyyah Al Buhus wa An Nasyr, Yayasan Matahari Nusantara Bersinar, Rabu (4/1).
“Di Pati saat ini ada dua LPP yang sudah menerima akreditasi dari Bawaslu. Ini menjadi kali pertama dari 34 kab/kota di Jawa Tengah. Untuk itu keberadaan LPP tersebut harus kita support agar bisa eksis. Dari Bawaslu akan mendukung teman-teman LPP dengan memberikan informasi mengenai regulasi yang berlaku terkait pemantau dan pemilu,” kata Ahmadi setelah penyerahan sertifikat yang bertempat di Kantor Bawaslu Pati, Rabu (4/1).
Ketua Bawaslu Pati menjelaskan, LPP yang telah terakreditasi harus melakukan konsolidasi internal terkait Pemilu 2024 mendatang. Mereka dituntut untuk segera menentukan prioritas yang akan dijalani dalam melakukan tahapan Pemilu atau bisa juga melakukan pengawasan pada seluruh tahapan.
Ahmadi mendorong LPP harus belajar dan cepat menyesuaikan dengan iklim sistem pengawasan. Hal itu bertujuan agar filosofi laporan yang disampaikan akan bisa memenuhi unsur yang baik, sesuai regulasi yang telah ditentukan.
“Dengan diterimanya Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemantau Pemilu dari Bawaslu, Teman-teman dari Yayasan Jamiyyah Al Buhus wa An Nasyr, Yayasan Matahari Nusantara saat itu pula sahabat sudah sah melakukan kerja pemantauantahapan-tahapan pemilu,” kata Anik Sholihatun, Kordinator Divisi Pencegahan dan Pertisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa
Dia menyebut lembaga pemantau memegang peran yang sangat strategis dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Sebab, Bawaslu memiliki personel yang terbatas, sehingga adanya lembaga yang peduli terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang berkualitas, sangatlah penting.
Ketua Yayasan Matahari Nusantara, Suparyono, menyebutkan, tugas pihaknya akan melakukan pemantauan dan mengkritisi jajaran penyelenggara untuk tetap bertugas sesuai amanah yang diberikan oleh konstitusi Undang-undang.
“Selain itu, kami akan bekerja secara profesional dengan tidak melakukan keberpihakan kepada peserta pemilu dan tidak mencampuri wewenang dan tugas penyelenggara pemilu. Mari kita wujudkan pemilu 2024 dengan pemilu yang berkualitas,” imbuhnya. (iby/ok)