
KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim, Khofifah Dukung Proses Pembuktian Perkara (Foto: Dok Setkab RI)
SURABAYA, KanalMuria – Tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansah, Rabu (21/12) malam. Hasilnya, tim penyidik KPK menemukan serangkaian bukti dugaan suap pengelolaan dana hiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan perkara,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/12).
Ali mengungkapkan, tempat-tempat yang digeledah KPK adalah ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim. Setelah penggeledahan, analisis dan penyitaan segera dilakukan guna mendukung proses pembuktian perkara itu.
Dalam penggeledahan yang dilakukan itu, penyidik KPK terlihat membawa keluar tiga koper hitam dari kantor Khofifah. Tindakan tersebut diduga buntut atas operas tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wakil DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (STPS).
Diketahui, STPS dan tiga orang lain ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
Terkait koper hitam yang dibawa, Khofifah mengaku tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur, Elestianto Dardak di dalamnya. “Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa. Juga di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada ‘flashdisk’ yang dibawa. Posisinya seperti itu,” jelasnya di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12).
Dia menegaskan dirinya, Emil dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono menghormati proses penggeledahan KPK. Selain itu, pihaknya menyatakan siap mendukung memberikan data jika dibutuhkan KPK. (iby/syn)