Home » Somongari Dicanangkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama
Somongari Dicanangkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama

Somongari Dicanangkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama (Foto: Dok Pemkab Purworejo)

PURWOREJO, KanalMuria – Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama oleh Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah di Balaidesa Somongari, akhir pekan lalu. Dengan demikian, Somongari menjadi desa ketiga di Kabupaten Purworejo, setelah Desa Kemanukan Kecamatan Bagelen dan Desa Rendeng Kecamatan Gebang

Wabup Yuli Hastuti mengatakan, sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki keanekaragamaan suku, agama, bahasa dan budaya. Sejak zaman dahulu bangsa ini sudah terbiasa menerima berbagai perbedaan itu, dengan hidup berdampingan secara damai dalam balutan semangat kesatuan bangsa.

Menurutnya, upaya mewujudkan kerukunan beragama, baik intern umat beragama, antar umat beragama maupun umat beragama dengan pemerintah, merupakan suatu hal penting dalam rangka membangun integrasi bangsa.

“Kita tentu menyadari upaya untuk membangun integrasi bangsa merupakan persoalan strategis, karena integrasi bangsa menjadi dasar bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. Perlu diketahui hal itu menjadi prasyarat terciptanya stabilitas nasional,” tandasnya, seperti dilansir dari laman purworejokab.go.id.

Sementara Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad menyampaikan ungkapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat desa Somongari Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo.

“Terimakasih untuk semuanya yang telah menginspirasi banyak pihak dan menunjukkan kepada dunia bahwa beginilah cara hidup yang seharusnya. Dimana perbedaan tidak menjadikan persoalan dan masyarakat di desa tersebut mampu menunjukkan wajah asli agama yaitu kedamaian. Dengan dasar inilah Somongari kemudian dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Tahun 2022,” ungkapnya.

Ketua panitia sekaligus Ketua FKUB Purworejo Habib Sholeh mengatakan, dengan dicanangkannya desa kerukunan beragama minimal memiliki tiga tujuan. Di antaranya mengajak dan mendorong untuk menjaga berperan aktif dalam menciptakan kerukunan dan kedamaian di Purworejo.

“Selain itu juga memperkuat pelayanan terhadap umat beragama dan memperluas jaringan moderasi beragama, serta membentengi masyarakat dan umat beragama dari bahaya sikap radikalisme dan terorisme,” jelasnya.

Pencanangan ini dihadiri Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Musta’in Ahmad, Ketua FKUB Purworejo Habib Sholeh, Ketua Baznas Purworejo Achmad Hamid, Forkopimcam Kaligesing, Camat Bagelen, Camat Gebang dan segenap tamu undangan. Dalam kesempatan itu juga diserahkan bantuan dari Baznas untuk 10 penerima manfaat. (jt/ok)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *