
Pemkab Sragen Pasang Palang Sepur Istimewa untuk Warga Bedowo (Foto: Dok Pemkab Sragen)
SRAGEN, KanalMuria – Warga Dukuh Bedowo, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo patut bernafas lega, karena saat ini di area perlintasan kereta api telah terpasang palang sepur. Perlintasan tanpa palang pintu ini sempat meresahkan warga dan membuat was-was bagi orang yang melintas.
Hal itu diungkapkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat mengunjungi perlintasan pintu kereta api Bedowo dan sekaligus meresmikan palang sepur tersebut Kamis, (15/12).
“Alhamdullilah, ini sangat istimewa, karena di bedowo adalah satu-satunya palang sepur di Kabupaten Sragen yang dibiayai 100 persen dari dana APBD Kabupaten Sragen. Biasanya palang sepur itu biayanya dari PT KAI. Khusus di sini, di Bedowo dari APBD serta honor penjaga juga dari APBD,” terang Bupati Yuni, seperti dikutip dari laman sragenkab.go.id.
Ia menambahkan beberapa pintu perlintasan kereta api di desa seperti yang ada di wilayah utara, biasanya dijaga oleh desa. Sedangkan honornya dibiayai sumbangan tokoh-tokoh masyarakat sekitar agar bisa menjaga lintasan kereta api secara manual.
“Mohon kepada warga agar bisa berhati-hati dan saling mengingatkan. Karena kewaspadaan itu perlu, jika menyeberang rel tidak hati-hati akan menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.
Bupati menyatakan, selain pemasangan pintu perlintasan kereta api, kemudian diikuti pula dengan pembangunan jalan di sebelah selatan pintu lintasan dengan melakukan patching. Yaitu sebagian ditambal dan sebagian hotmix dengan total anggaran Rp 566 juta.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto, pintu perlintasan kereta api yang melewati Dukuh Bedowo merupakan jalan Kabupaten yang menghubungkan Desa Jetak ke Desa Jurangjero.
“Saat ini PT KAI tidak ada lagi pemasangan pintu perlintasan kereta api baru. Baik itu di jalan milik kabupaten, nasional, provinsi maupun milik desa. Sehingga palang kereta yang sudah ada akan dipertahankan. Jika ada perlintasan tanpa palang perlintasan, maka diminta untuk ditutup. Kecuali dijaga dan di jamin keamananya oleh pemerintah setempat,” katanya.
Untuk itu, Pemkab merasa bertanggung jawab dan menjamin atas keselamatan warga desa yang akan melintas dengan memberikan fasilitas petugas penjagaan dan palang perlintasannya.
“Karena memang banyaknya kecelakaan, seperti di akhir 2021 lalu, terjadi kecelakaan sebuah mobil yang melintas dan bertabrakan dengan kereta api. Maka tergerak dari itu, Pemkab Sragen memberikan perhatian dengan mengalokasikan dana untuk tenaga penjaga perlintasan sebanyak empat orang, yang bersumber dari dana APBD dengan status Tenaga Harian Lepas (THL). Penjagaan itu dilakukan secara manual menggunakan bambu,” ungkap Catur.
Ia melanjutkan, di tahun 2022, Dinas Perhubungan melakukan pengadaan palang pintu kereta api disertai kelengkapan lainnya. Fasilitas ini berupa pos penjagaan, toilet dan HT (alat komunikasi) yang dianggarkan melalui APBD perubahan tahun 2022 sebesar Rp 199 juta.
“Harapan kami dengan adanya pemasangan palang pintu, secara tertib dari petugas penjagaan selama 24 jam. Semoga ke depannya tidak ada lagi kecelakaan. Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama,” harap Catur. (tra/ion)