
Pati – Sebanyak 14 perwira tinggi TNI Angkatan Darat mengalami pergeseran jabatan dengan penugasan baru sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Kebijakan ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi besar yang dilakukan pimpinan TNI untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi.
Perubahan jabatan tersebut tertuang dalam keputusan Panglima TNI yang mencakup ratusan perwira tinggi dari tiga matra. Mutasi ini dilakukan sebagai langkah pembinaan personel sekaligus penyegaran struktur komando di lingkungan TNI.
Dari belasan perwira tinggi TNI AD yang dipindahkan, satu nama menjadi sorotan karena penempatan barunya berkaitan dengan status yang sedang menjalani proses hukum. Penugasan sebagai staf khusus dinilai sebagai langkah administratif sesuai mekanisme yang berlaku di institusi militer.
Salah satu perwira yang termasuk dalam daftar mutasi tersebut sebelumnya pernah mengemban jabatan strategis dan dikenal publik karena rekam jejak pengabdiannya. Kini, yang bersangkutan menjalankan tugas non-struktural sambil menunggu perkembangan proses hukum yang berjalan.
Pihak TNI menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam sistem pembinaan karier prajurit. Setiap keputusan diambil berdasarkan pertimbangan profesional, kebutuhan organisasi, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya pergeseran jabatan ini, TNI berharap stabilitas organisasi tetap terjaga dan roda institusi tetap berjalan optimal. Penataan personel secara berkala juga dipandang penting untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap TNI. (TIM)






