
Proses sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Pati terkait penetapan Upah Minimum Regional (UMR) masih belum menghasilkan kesepakatan. Kebuntuan pembahasan tersebut mendorong puluhan buruh mendatangi Kantor Bupati Pati untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung, Senin (22/12/2025).
Para buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja menyuarakan harapan agar penetapan UMR tahun depan dapat benar-benar mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Mereka menilai angka yang diusulkan belum sepenuhnya menjawab tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pati Sudewo turun langsung menemui perwakilan buruh.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya memfasilitasi dialog antara unsur pekerja dan pengusaha agar keputusan yang diambil tetap adil bagi semua pihak.
“Pemerintah Kabupaten Pati tidak tinggal diam. Dari hasil pembahasan bersama, UMR Pati disepakati naik sebesar 0,76 persen menjadi Rp2.485.000,” ujar Sudewo saat ditemui di Kantor Bupati.
Sudewo menjelaskan, kenaikan tersebut merupakan hasil kompromi yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, kemampuan dunia usaha, serta aspirasi para pekerja. Ia berharap keputusan ini dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan keberlangsungan usaha di Pati.
Meski demikian, Sudewo mengakui masih terdapat perbedaan pandangan di internal Dewan Pengupahan. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus membuka ruang dialog agar keputusan akhir dapat diterima secara lebih luas dan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.(*)






