Home » KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Suap Proyek RSUD Kolaka Timur
6585622

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menahan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan suap pembangunan RSUD Kolaka Timur. Penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan rangkaian bukti tambahan yang menguatkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut.

Ketiga tersangka menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih sebelum akhirnya resmi ditahan. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan itu fokus menelusuri alur pemberian suap serta peran masing-masing orang dalam proses pengadaan proyek rumah sakit.

Dari tiga tersangka baru yang ditetapkan, satu di antaranya merupakan aparatur sipil negara dari Kementerian Kesehatan. Selain itu, terdapat seorang arsitek yang disebut memiliki peran dalam aspek teknis proyek, terutama yang berkaitan dengan perencanaan dan pengawasan.

Kasus ini berkembang dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang saat itu memicu penetapan lima tersangka awal. Lembaga antirasuah menduga uang suap berasal dari anggaran DAK senilai lebih dari Rp126 miliar untuk pembangunan RSUD Kolaka Timur.

Dalam penyidikan sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Kementerian Kesehatan untuk mengamankan dokumen serta data elektronik yang berkaitan dengan proyek tersebut. Beberapa dokumen penting kemudian disita karena dinilai relevan dengan dugaan manipulasi proses lelang.

Selain penetapan tersangka, KPK juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur dan pejabat yang terkait langsung dengan pembangunan. Pemeriksaan ini diharapkan bisa membantu mengurai lebih detail pola aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam perkara suap tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *