Home » Presiden Prabowo Komitmen Tertibkan Tata Kelola Pertambangan, Dukungan Daerah dan Penegak Hukum Sangat Penting
suasana di kawasan Freeport dok Freeport

Pertambangan merupakan salah satu sektor yang penting bagi ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia (Foto: Dok Freeport Indonesia)

JAKARTA, Kanalmuria.com — Komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto, memberantas korupsi di sektor pertambangan perlu mendapat dukungan penuh dari semua pihak, mulai dari kementerian, pemerintah daerah hingga lembaga penegak hukum.

Sebab, pertambangan merupakan salah satu sektor yang penting bagi ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia. Akan tetapi, pertambangan juga dapat menimbulkan kerugian terhadap lingkungan, masyarakat dan keuangan negara, jika tidak diatur dan diawasi dengan baik.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Minggu (9/11/2025) lalu mengatakan, Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap isu sumber daya alam. Harapannya agar tidak dinikmati segelintir pihak dengan cara yang salah.

“Beliau berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Wakil Panglima TNI karena beliau ingin mendapatkan update berkenaan dengan masalah pertahanan dan terutama laporan sekembalinya beliau semua dari Morowali (terkait isu tambang ilegal),” kata Prasetyo Hadi usai rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri di kediaman Presiden Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, akhir pekan kemarin.

Indonesia sendiri, seperti diketahui, memiliki sumber daya mineral dan batubara melimpah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara, baik melalui pajak, royalti, maupun lapangan pekerjaan.

Karenanya, dibutuhkan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, agar sumber daya alam (SDA) Indonesia bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dirasakan oleh masyarakat.

Itu juga yang menjadi alasan mengapa pengawasan pertambangan menjadi sangat penting dalam menjaga keberlanjutan dan keberhasilan industri ini. Komitmen pemerintah di daerah sangat penting dalam melakukan pengawasan pertambangan.

Pemprov Jawa Barat misalnya, belum lama ini telah menerbitkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru yang sebagian besar merupakan IUP perpanjangan, bukan izin bagi perusahaan tambang baru.

Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, memastikan, penerbitan IUP dilakukan dengan pengawasan lebih ketat, dan memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang maupun dampaknya terhadap masyarakat langsung.

“Mayoritas merupakan IUP perpanjangan, namun dengan persyaratan dan pengawasan yang lebih ketat. Persyaratannya kini lebih ketat dan diawasi oleh pemerintah daerah dengan supervisi dari provinsi,” tegas Bambang.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *