
PATI — Memperhatikan keluhan pemerintah daerah atas pemotongan anggaran transfer, Bupati Pati Sudewo bersama jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri. Audiensi ini dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025 sebagai respons atas keputusan terkini Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI yang menyetujui kenaikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya, TKD direncanakan sebesar Rp 650 triliun, namun setelah melalui pembahasan di Banggar DPR RI, angkanya dinaikkan menjadi sekitar Rp 693 triliun — ada tambahan sekitar Rp 43 triliun. Kenaikan ini terjadi setelah adanya tekanan dari komisi-komisi dan sorotan publik terkait isu pemotongan dana daerah.
Bupati Sudewo menjelaskan bahwa salah satu alasan kenaikan tersebut adalah karena beberapa pemerintah daerah mengalami pemotongan pendapatan yang besar, termasuk pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah pusat, melalui Menteri Keuangan, diberitakan akan memberikan kelonggaran dalam mekanisme transfer agar daerah tidak terlalu terbebani kesenjangan fiskal.
Sudewo berharap dengan keputusan ini, pemerintah kabupaten dapat mengelola pembangunan dan pertumbuhan ekonomi secara lebih stabil dan berkelanjutan, tanpa harus terganggu oleh pemangkasan anggaran yang berdampak pada pelayanan dan pembangunan daerah.
(*)