
Kematian tragis Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, akhirnya terkuak sebagai kasus pembunuhan. Polisi memastikan korban tewas karena tindak kekerasan, setelah jasadnya ditemukan di dasar jurang dalam kondisi yang sangat mengenaskan pada Sabtu siang (26/7/2025).
Mayat Kukuh ditemukan oleh seorang pemburu biawak di jurang sedalam 20 meter di jalur penghubung antara Desa Beketel dan Purwokerto, tepatnya di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen. Saat ditemukan, tubuh korban hanya mengenakan celana dalam, dibungkus dalam karung yang robek, serta terikat tali pada leher, tangan, dan kakinya.
Hasil autopsi dari tim Dokkes Polda Jawa Tengah mengungkap bahwa Kukuh meninggal akibat pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala. Ditemukan pula luka lecet pada tangan dan pendarahan hebat di otak korban. “Kemungkinan besar pelaku menggunakan batu untuk menghantam kepala korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, dalam keterangannya pada Senin malam (28/7/2025).
Polisi menduga korban sudah tewas sekitar delapan hari sebelum ditemukan, mengingat kondisi jasad yang telah membusuk. Selain itu, sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan dari tempat kejadian maupun lokasi terpisah, termasuk batu besar yang diduga digunakan memukul korban, bantal bernoda darah, pakaian korban, serta tali tambang berbau busuk.
Dalam penyidikan, dua orang telah diperiksa karena diduga terkait dengan pembunuhan tersebut. Meski begitu, polisi masih menutup rapat identitas pelaku. “Identitas pelaku sudah kami kantongi. Namun kami masih terus mendalami keterlibatannya lebih jauh,” ujar Kompol Heri.
Tim Satreskrim Polresta Pati saat ini terus melakukan penyelidikan intensif. Mereka berupaya mengungkap motif dan hubungan antara korban dan pelaku, demi membongkar sepenuhnya kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Pati ini.
(*)