
Eva Monalisa yang merupakan Ketua Bidang Advokasi, Hukum & Kebijakan Publik Perempuan Bangsa DPP PKB secara resmi melaunching Mobil Advokasi, Hukum & Kebijakan Publik di Kampus Universitas Safin Pati, Sabtu (14/6/2025). (Foto: Kanalmuria.com/Sri Nugroho)
PATI, Kanalmuria.com – Sebagai upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, advokasi, dan kebijakan publik, anggota DPR RI dari Fraksi PKB Dapil Jateng III, Eva Monalisa sekaligus Ketua Bidang Advokasi, Hukum & Kebijakan Publik Perempuan Bangsa DPP PKB secara resmi melaunching Mobil Advokasi, Hukum & Kebijakan Publik.
Peluncuran mobil yang didukung oleh teknologi Media AI ini berlokasi di Kampus Universitas Safin Pati, Sabtu (14/6/2025).
Pada momen tersebut, juga digelar Forum Group Discussion (FGD) seputar perlindungan perempuan dan anak-anak dengan tema “Saat Ibu dan Anak Tak Lagi Diam,” di pendopo Kampus Universitas Safin Pati.
Hadir dalam acara ini Rektor Universitas Safin Pati, Dr. Drs. H. Murtono, M.Pd, dr. Aviani Tritanti Venusia, MM (mewakili Wakil Bupati Pati) hingga Ketua DPC PKB Kabupaten Pati, Nur M Saifur Rizal.

Dalam sambutannya, Eva Monalisa mengatakan FGD ini menjadi ruang strategis bagi semua yang hadir untuk membahas, mengkritisi, dan merumuskan solusi atas isu-isu hukum dan kebijakan publik yang berkembang saat ini.
“Kita berada di tengah tantangan yang semakin kompleks, baik secara konstitusional, regulatif, maupun sosial-politik. Maka diperlukan forum seperti ini, yang tidak hanya menjadi ajang diskusi, tapi juga menjadi laboratorium gagasan untuk mendorong perubahan yang konkret dan progresif,” kata Eva Monalisa.
Dia percaya, bahwa advokasi hukum dan kebijakan publik tidak boleh berhenti pada tataran wacana. “Harus menjadi jembatan antara nilai dan aksi. Antara suara masyarakat dan realitas kebijakan,” dia menegaskan.
“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk berani berpikir jernih, bicara lugas, dan bertindak strategis. Karena dalam dinamika hukum dan kebijakan, siapa yang diam, dia kalah. Dan siapa yang berpikir lambat, dia tertinggal,” ucapnya lagi.

Dia juga berharap FGD ini melahirkan pemikiran-pemikiran tajam dan rekomendasi yang dapat dibawa lebih lanjut ke dalam saluran-saluran advokasi yang nyata, baik melalui regulasi, kelembagaan, maupun tekanan publik.
Sementara mengenai Mobil Advokasi, Hukum & Kebijakan Publik, dia menjelaskan, inovasi ini menghadirkan pendekatan digital yang memungkinkan masyarakat mengajukan pengaduan secara mudah melalui barcode dan WhatsApp.
Eva juga mengatakan, mobil ini dirancang sebagai pusat layanan keliling yang menjangkau langsung masyarakat di berbagai wilayah, khususnya daerah dengan akses terbatas terhadap bantuan hukum dan kebijakan publik.
“Kami percaya keadilan harus bisa diakses siapa saja, di mana saja. Dengan integrasi teknologi AI dan media digital, kami berharap pengaduan masyarakat dapat tertangani lebih cepat, tepat, dan transparan,” ucapnya lagi.
“Ini juga menandai langkah baru dalam digitalisasi pelayanan hukum yang lebih humanis, adaptif, dan menjangkau akar rumput,” pungkasnya.
Mobil Advokasi sudah mulai beroperasi minggu lalu dengan rute awal di wilayah Kab Blora meliputi 4 desa yakni Desa Kedungmaling, Desa Beran, Desa Sumurboto dan Desa Kapuan.