
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun ini mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 125 miliar untuk mendukung kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas). Anggaran ini bersumber dari APBD dan ditujukan untuk memperkuat peran ormas dalam pembangunan daerah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa dana tersebut akan diberikan kepada 1.248 ormas yang tersebar di wilayah Jateng. Namun hingga pertengahan Mei 2025, baru sekitar 44,3 persen dari total anggaran atau sekitar Rp 55,5 miliar yang berhasil disalurkan kepada 567 ormas.
Taj Yasin menekankan pentingnya pemanfaatan hibah secara optimal agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia berharap, ormas tidak sekadar menerima bantuan sebagai formalitas, tetapi benar-benar mampu melahirkan program yang bermanfaat untuk publik.
Saat ini tercatat sebanyak 2.044 ormas berbadan hukum yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan ormas yang ditargetkan menerima bantuan hibah tahun ini.
Menurut Taj Yasin, ormas memiliki potensi besar untuk menjadi mitra pemerintah dalam mengawasi dan mengkritisi proses pembangunan di berbagai tingkatan. Peran mereka di bidang pendidikan, pemberdayaan perempuan, disabilitas, hingga ekonomi sangat diharapkan untuk mewujudkan organisasi yang sehat dan berdampak luas.
Sebagai catatan, dana hibah tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 80,5 miliar. Kenaikan ini menunjukkan komitmen Pemprov Jateng dalam memperkuat keberadaan ormas sebagai bagian dari elemen penting masyarakat sipil.
(*)