Home » Pembongkaran Warung Remang-remang di Tayu, Pati

Petugas gabungan merobohkan delapan warung remang-remang yang berlokasi di Jalan Tayu-Juwana, Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Bangunan-bangunan tersebut telah berdiri selama empat tahun terakhir. Dalam proses pembongkaran, dua alat berat dikerahkan untuk meratakan warung-warung tersebut.

Para pemilik warung yang berada di lokasi tampak mengumpulkan barang-barang yang masih layak pakai. Mereka menerima pembongkaran tersebut dengan sikap pasrah.

Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena delapan bangunan tersebut berdiri di lahan milik PT KAI. Selain itu, warung-warung tersebut juga dianggap meresahkan warga sekitar.

“Hari ini kami melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik KAI dan digunakan sebagai warung remang-remang. Dengan adanya penertiban dan pembongkaran ini, diharapkan masalah tersebut dapat diselesaikan,” ujar Sugiyono.

Sugiyono menyatakan bahwa sebelumnya petugas gabungan telah mengirimkan surat peringatan kepada para pemilik warung. Surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga telah diberikan, namun tidak mendapat respons.

“Kemarin Forkopimda menggelar rapat dan diputuskan bahwa pembongkaran harus dilakukan, dan hari ini kami laksanakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat delapan bangunan warung remang-remang yang telah berdiri sejak empat tahun lalu. Awalnya hanya ada satu bangunan, namun seiring waktu jumlahnya bertambah menjadi delapan.

“Di dalamnya ada karaoke dan minuman keras, ya namanya tempat karaoke, dan hal ini sudah meresahkan masyarakat,” ungkap Sugiyono.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pembongkaran jika ditemukan bangunan liar yang digunakan sebagai tempat maksiat, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Ke depannya, kami akan menindaklanjuti bangunan-bangunan lain yang melanggar,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pemilik warung, Indra, meminta agar petugas menertibkan semua bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT KAI. Menurutnya, masih ada beberapa bangunan di sepanjang Jalan Pati-Tayu yang belum ditertibkan.

“Kami berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh dari Margomulyo hingga Margotuwu, jangan tebang pilih,” ujarnya saat ditemui di lokasi. /TIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *