
Sebuah video yang menunjukkan aksi nelayan Juwana Kabupaten Pati mengepung kapal nelayan Taiwan di Laut Papua beredar di media sosial TikTok.
Ketua Umum Solidaritas Nelayan Indonesia, Hadi Sutrisno, memberikan penjelasan terkait video tersebut. Video yang diunggah oleh akun TikTok Deny Saputra (@denyberto45) pada Kamis, 30 Januari, telah ditonton ratusan ribu kali dan memperoleh banyak komentar hingga saat ini.
Dalam video tersebut, tampak beberapa kapal nelayan mengelilingi kapal yang diduga milik nelayan Taiwan. Pada unggahan itu juga dijelaskan bahwa kapal nelayan Juwana secara bersama-sama mengusir kapal nelayan Taiwan tersebut.
Ketua Umum Solidaritas Nelayan Indonesia, Hadi Sutrisno, mengonfirmasi bahwa sekelompok nakhoda kapal lokal memang merasa terganggu dengan kehadiran kapal trawl Taiwan.
Dia menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Januari lalu.
Hadi menjelaskan bahwa dalam aksi tersebut, nakhoda kapal milik Kuntari memimpin pengejaran terhadap kapal trawl yang dianggap mengganggu aktivitas kapal purse seine dan merusak ekosistem laut.
Hadi menambahkan bahwa para nakhoda kapal tersebut nekat naik ke atas kapal trawl untuk memeriksa keabsahan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang digunakan.
Hadi juga mengungkapkan bahwa ketegangan mereda setelah diketahui bahwa kapal trawl tersebut beroperasi secara sah dengan SIPI.
Ia menjelaskan bahwa kapal itu diizinkan menggunakan alat tangkap jaring hela udang berkantong, yang memang secara legal diakui dalam regulasi perikanan Indonesia.
Ia menambahkan bahwa masalah penggunaan alat tangkap dan dampaknya terhadap ekosistem laut merupakan isu penting yang harus segera ditangani oleh pemerintah.
“Karena itu, kami meminta klarifikasi resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait kejadian ini. Apakah penggunaan alat tangkap ini masih sesuai dengan prinsip keberlanjutan, dan bagaimana langkah pemerintah untuk mengatasi ketegangan antara kapal lokal dan kapal-kapal trawl (jaring tarik hela udang berkantong),” kata Hadi.