
Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Kudus Launching IPPD (Foto: Dok. Pemkab Kudus)
KUDUS, Kanalmuria.com – Untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa, diperlukan sebuah instrumen yang dapat mengukur sejauh mana tingkat kedisiplinan aparat desa dan kualitas pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa. Instrumen ini berfungsi tidak hanya sebagai alat pemantau, tetapi juga sebagai dasar untuk evaluasi kinerja aparat desa setiap tahunnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie, dalam acara ‘Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa’ serta peluncuran Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berlangsung di Pendapa pada Selasa (17/12).
Mereka percaya bahwa melalui aplikasi IPPD ini, seluruh desa di Kabupaten Kudus akan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam proses yang ada, seperti mengelola aset dan keuangan desa.
Selain itu, dia menyatakan bahwa baik provinsi maupun wilayah harus dimulai dengan membangun daerah terluar sebagai halaman suatu wilayah. Ini harus menjadi komitmen bersama untuk mengubah keyakinan bahwa halaman depan suatu wilayah tidak semata-mata terletak di pusat atau tengah.
Dia menambahkan, jika fasilitas dan pelayanan publik di daerah perbatasan dianggap memadai, maka pandangan wilayah lain terhadap daerah kita akan positif secara keseluruhan, karena daerah perbatasan kita mampu menyediakan fasilitas yang baik.
Dengan peluncuran IPPD, Famny Dwi Arfana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), berharap dapat mensinergikan dan mengoptimalkan kebijakan program pemerintah serta pelaksanaan input data dokumen, pengukuran, dan penilaian kinerja pemerintah desa. Dia berharap ini akan mendorong peningkatan disiplin dan kinerja aparat pemerintah desa untuk menjalankan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan demokratis. (ARP)