
PATI, Kanalmuria.com – Polisi menggagalkan pengiriman 17 motor bodong dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Rencananya motor tanpa surat lengkap itu akan dikirim ke luar Jawa menggunakan truk.
“Mengamankan 17 kendaraan tanpa dilengkapi surat yang lengkap,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin saat dimintai konfirmasi detikJateng, Kamis (11/7/2024).
Lebih lanjut Alfan membeberkan, awal pengungkapan kasus ini dari informasi yang menyebut ada truk mengangkut belasan motor bodong. Truk itu terpakir di rumah warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu.
“Truk yang mengangkut motor-motor tersebut berada di Tanjungsari, Tlogowungu, karena AM menunggu waktu keberangkatan, sehingga truk diparkir dulu di sekitar area rumah AM,” terang Alfan.
Alfan menyampaikan, dari pemeriksaan AM diketahui motor-motor tanpa dilengkapi surat-surat itu didapatkan dari berbagai wilayah di luar Pati. Selanjutnya, motor akan dikirimkan ke luar Jawa atau wilayah Kalimantan.
“Keterangan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diambil hari sebelumnya oleh AM di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau di Indonesia,” jelasnya.
“Rencananya motor-motor tersebut akan dibawa oleh saudara AM akan dibawa ke luar pulau melalui Jawa Timur. Sehingga tim saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, rencana mau ke arah Kalimantan,” sambungnya.
Untuk mengelabui petugas, motor jenis matik, bebek, dan trail dalam truk itu ditutupi kasur. Kepada polisi, AM mengaku juga mendapat titipan mengirim kasur ke Kalimantan.
“Jadi menurut saudara AM ada juga yang menitip pengiriman kasur ke Kalimantan, maka ditata saudara AM sehingga menutup kendaraan tidak terlihat dari luar,” ujar Alfan.
“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 17 kendaraan roda dua yg hanya memiliki STNK,” sambungnya.
Kepada polisi, AM itu mengaku hanya bertugas mengambil motor bodong dari luar Pati. Setelah itu dikumpulkan, diangkut dalam truk. AM mendapat upah Rp 1 juta untuk setiap motor bodong yang dikirim ke luar Pulau Jawa.
“AM hanya mengantar, bersangkutan mendapatkan upah Rp 1 juta per motor,” ungkap Alfan.
AM juga mengaku sudah dua kali ini mengirim motor bodong ke luar Jawa. Kendaraan yang dikirim kali ini ada 17 unit sepeda motor jenis matik, bebek, dan trail.
Polisi masih mendalami lebih lanjut peran AM. Sejauh ini AM mengaku hanya sebagai pengantar. (KMP/SYI)