
KOTA MAGELANG, KanalMuria – Tingkat Kemiskinan Kota Magelang di tahun 2023 menurun sebesar 0,99 poin dari 7,1 persen menjadi 6,11 persen dibandingkan 2022. Dilihat dari sisi jumlah artinya penduduk miskin berkurang dari 8.650 orang menjadi 7.450 orang.
Hal tersebut berdasarkan rilis BPS Kota Magelang, yang disampaikan secara langsung oleh kepala BPS Kota Magelang Aluisius Abrianta kepada Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, Rabu (11/10).
Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur mengungkapkan, angka kemiskinan Tahun 2023 ini menempatkan Kota Magelang di urutan ke-3 terendah se-Jawa Tengah, setelah Kota Semarang dan Kota Salatiga. Angka kemiskinan di Propinsi Jawa Tengah juga mengalami penurunan dari 10,93 menjadi 10,77.
Sejak 2021, tingkat kemiskinan Kota Magelang terus menurun. Tahun 2021 tingkat kemiskinan Kota Magelang 7,75 persen, menurun menjadi 7,1 persen di tahun 2022. Selanjutnya, menurun cukup tinggi di tahun 2023 menjadi 6,11 persen.
“Penurunan angka kemiskinan ini tentunya patut untuk disyukuri dan akan menjadi pendorong bagi Kota Magelang untuk bisa menurunkan tingkat kemiskinan lebih rendah lagi. Artinya, semangat untuk menyejahterakan masyarakat Kota Magelang akan semakin ditingkatkan,” tutur Mansyur, dikutip dari magelangkota.go.id.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Magelang Hamzah Kholifi mengatakan penurunan tingkat kemiskinan ini adalah hasil dari berbagi upaya yang telah dilakukah dan akan terus ditingkatkan melalui beberapa strategi daerah.
“Yang utama adalah adanya komitmen pimpinan daerah untuk menurunkan angka kemiskinan, berupa dukungan, dorongan kepada seluruh jajaran serta pihak-pihak terkait termasuk para mitra yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Hamzah menjelaskan pentingnya strategi kolaborasi, sinergitas antar stakeholder baik OPD terkait, swasta, komunitas dan pegiat sosial masyarakat. Mengingat pemerintah tidak akan pernah bisa bekerja sendiri untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan. Terkait dengan data sasaran penerima manfaat, ketersediaan dan kualitas data yang terverifikasi dan tervalidasi ikut menjamin ketepatan sararan program pengentasan kemiskinan.
Hamzah memaparkan, dalam upaya menurunkan kemiskinan Pemerintah Kota Magelang secara konseptual mengacu pada tiga strategi. Pertama, mengurangi beban pengeluaran yang pelaksanaannya dilakukan secara langsung dan tidak langsung.
Secara langsung, dilakukan melalui program perlindungan sosial, diantaranya pemberian bantuan kepada masyarakat miskin. Bantuan ini diberikan langsung oleh pemerintah Pusat maupun oleh pemerintah daerah.
Sementara strategi secara tidak langsung, yaitu dengan mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin, dilakukan melalui tiga dimensi. Dimensi pertama yaitu pendidikan melalui bantuan operasional sekolah, seragam sekolah, subsidi beasiswa kuliah, Gerakan Pugar Rumah Belajar (Gepura) dan Balai Belajar/Wifi gratis.
Selanjutnya dimensi kedua yaitu kesehatan melalui homecare, jaminan kesehatan, posyandu Balita dan Lansia, program Jemput Sakit Antar Sehat, Jaminan Persalinan.
Dimensi ketiga yakni infrastruktur melalui bantuan kepada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Penanganan Kawasan Kumuh, Rusunawa, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Komunal dan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S), serta Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
“Selain strategi mengurangi beban pengeluaran, dilakukan strategi kedua yaitu meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin. Dan strategi ketiga yaitu mengembangkan dan menjamin keberlanjutan Usaha Mikro dan Kecil,” papar Hamzah. (jt/ok)