Home » Tiga Hal Perlu Dilakukan Guru Madrasah saat Ajarkan Moderasi Beragama
Tiga Hal Perlu Dilakukan Guru Madrasah saat Ajarkan Moderasi Beragama (Foto: Dok Kemenag)

Tiga Hal Perlu Dilakukan Guru Madrasah saat Ajarkan Moderasi Beragama (Foto: Dok Kemenag)

SERANG, KanalMuria – Sebanyak 50 Ketua Kelompok Kerja Guru Madrasah mendapat penguatan wawasan moderasi beragama dan cara mengintegrasikannya pada mata pelajaran di madrasah. Materi ini disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman saat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang berlangsung di Serang, Jumat (06/10).

Abdul Rochman mengingatkan para guru agar memiliki wawasan fundamental tentang moderasi beragama. Sebab, mereka bersentuhan langsung dengan generasi masa depan bangsa.

Sebanyak 50 Ketua Kelompok Kerja Guru Madrasah mendapat penguatan wawasan moderasi beragama dan cara mengintegrasikannya pada mata pelajaran di madrasah. Materi ini disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman saat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang berlangsung di Serang.

“Sepuluh – duapuluh tahun ke depan mereka yang saat ini belajar di madrasah akan menjadi pemimpin mengelola negara ini. Karenanya, cara pandang dan perspektif mereka harus berbasis para esensi ajaran agama, yakni kemaslahatan dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Abdul Rochman menjelaskan signifikansi moderasi beragama bagi siswa.

“Yang lebih penting dari menghafalkan kata kunci atau definisi adalah guru harus memastikan nilai-nilai moderasi beragama tersampaikan secara baik kepada siswa,” sambungnya, dilansir dari laman Kemenag.

Ia menegaskan, dalam menyampaikan moderasi beragama melalui jalur pendidikan ini ada beberapa langkah yang bisa ditempuh. Pertama, melakukan penyisipan (insersi) dalam materi yang relevan diajarkan di madrasah.

“Sebagai contoh pada mata pelajaran fiqh. Guru harus menanamkan tumbuhnya tradisi saling menghargai perbedaan termasuk dalam bermazhab,” ujarnya.

Kedua, menyampaikan penggunaan metode pembelajaran yang membekali kebiasaan sportif dan menghargai perbedaan. Ketiga, menyelenggarakan pembekalan secara khusus melalui pelatihan tersendiri.

Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK Anis Masykhur menyampaikan harapannya kepada para Ketua Pokja agar memantau terus informasi perkembangan kebijakan Kementerian Agama, termasuk beberapa program pendampingan kelompok kerja.

“Dalam waktu dekat, seluruh kelompok kerja didorong untuk menggunakan LMS PKB yang akan menjadi sistem informasi peningkatan kompetensi guru,” terang Anis Masykhur.

“Sistem informasi PKB tersebut adalah rumah bersama kegiatan pokja, sehingga program-program peningkatan kompetensi termonitor secara utuh dari pusat,” tandasnya. (jb/eds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *