Home » Forkopimda Kabupaten Cilacap Gerak Cepat Tangani Kasus Kekerasan Anak di Cilacap
Forkopimda Kabupaten Cilacap Gerak Cepat Tangani Kasus Kekerasan Anak di Cilacap (Foto: Dok Kominfo Cilacap)

Forkopimda Kabupaten Cilacap Gerak Cepat Tangani Kasus Kekerasan Anak di Cilacap (Foto: Dok Kominfo Cilacap)

CILACAP, KanalMuria – Penjabat Bupati Cilacap, Yunita Diah Suminar menyatakan keprihatinannya terkait peristiwa yang menjadi viral di media sosial, yakni kasus bullying siswa SMPN 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Dalam sebuah pernyataan, Yunita bersama Forkopimda Cilacap mengecam peristiwa tersebut dan menekankan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah ini.

“Kami, bersama Forkopimda Kabupaten Cilacap, merasa prihatin dengan peristiwa yang viral di media sosial terkait dengan kasus bullying siswa SMP di kecamatan Cimanggu,” ujar Yunita dalam pernyataannya, Rabu (27/09).

Pemkab Cilacap telah menerjunkan tim untuk mendampingi siswa SMP yang merupakan korban perundungan di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Tim ini terdiri dari psikolog dan petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang bertujuan untuk memberikan pendampingan psikis kepada korban. “Agar korban tidak trauma setelah kejadian tersebut,” kata Yunita.

Selain pendampingan psikis, pihak berwenang juga telah melakukan visum dan perawatan medis untuk mengobati luka yang diderita oleh korban akibat perundungan tersebut. Yunita menekankan bahwa penanganan korban adalah prioritas utama dalam situasi ini.

Tidak hanya itu, Yunita juga mengungkapkan tindakan yang diambil terhadap anak yang melakukan tindakan bullying. “Untuk anak yang melakukan tindakan bullying tersebut, Polresta Cilacap telah melakukan tindakan yang luar biasa, sudah dilakukan pengamanan dan interview juga dan nanti akan diproses lebih lanjut,” lanjutnya.

Dalam upaya mencegah terulangnya insiden serupa, Yunita menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh kepala sekolah, terutama di wilayah SMP dan SMA SMK. “Tentu kami juga memohon bantuan dan dukungan dari masyarakat, agar di Kabupaten Cilacap tidak terjadi hal yang demikian lagi,” kata Yunita, dikutip dari cilacapkap.go.id.

“Untuk itu, para orang tua juga diminta mengawasi anak-anaknya, karena yang mungkin nampak manis di rumah maupun di sekolah itu tidak menjamin anak tersebut tidak melakukan tindakan-tindakan yang di luar kewajaran,” sambungnya.

Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, melalui akun instagram Humas Polresta Cilacap menjelaskan, peristiwa perundungan tersebut dipicu oleh pernyataan korban yang menyinggung kedua terduga pelaku. Korban mengaku sebagai anggota kelompok atau geng Basis, dan pelaku yang merupakan anggota kelompok tersebut tidak terima dan tersinggung, sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban. Polisi saat ini masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan kasus perundungan siswa SMP tersebut. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *