
Tim Pelaksana Pemberantasan BKC Demak Kembali Terjun Lapangan (Foto: Dok Pemkab Demak)
DEMAK, KanalMuria – Tim gabungan pelaksana pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal (BKC) melaksanakan kegiatan operasi bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di kecamatan Guntur, Selasa (29/11). Tim gabungan ini terdiri dari KPPBC TMP A Semarang, Dinas Kominfo Demak, Satpol PP, Dinperindagkop, Bakesbangpol, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.
Petugas gabungan ini yang terbagi dalam tiga tim dengan target sasaran operasi yang di fokuskan pada pasar tradisional. Di antaranya Pasar Guntur, Pasar Gaji, Pasar Desa Temuroso, Pasar Pamongan dan Desa Sidokumpul.
Dilansir dari demakkab.go.id, dalam pelaksanaan operasi di lapangan tim tidak menjumpai bukti rokok ilegal. Namun tim beberapa kali menjumpai rokok merk baru. Rokok tersebut setelah diteliti menempelkan cukai resmi yang artinya sudah legal.
“Harga rokok merk baru tersebut memang tergolong murah, membuat petugas ragu atas legalitasnya. Dengan begitu tim memeriksa kemasan rokok tersebut dan ternyata sudah berpita cukai resmi,” jelas Rudy dari tim gabungan.
Sementara kabag Perekonomian dan SDA setda Demak Arif Sudaryanto melalui Subkor SDA Retno Widyastuti menyampaikan, operasi ini dilaksanakan sebanyak tiga hari pada November ini.
“Untuk pelaksanaan hari ini merupakan hari kedua, sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal (22/11), dan untuk terakhir pada Rabu (30/11),” jelas Retno.
Terkait pelaksanaan lokasi operasi di hari terakhir, Retno tidak bisa menjelaskan karena bersifat rahasia. “Untuk sasaran ditentukan saat akan menyasar target, sebab dikhawatirkan mereka yang ada di lokasi sasaran sudah bersiap-siap jika tahu informasinya mas,” ujar Retno. (iby/de)