
Pencopet Asal Pati Nyaris Diamuk Massa, Kepergok Saat Bergentayangan di Grobogan (Foto: Dok Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Seorang pencopet asal Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati nyaris menjadi bulan-bulanan warga usai kepergok saat melakukan aksinya.
Pelaku adalah KS, 52, yang melakukan aksinya dengan memanfaatkan keramaian penonton yang saling berdesakan saat rebutan gunungan dalam acara Kirab Gunungan di Desa Tarub, Tawangharjo, Grobogan, Jumat (01/09).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan AKP Umbarwati menjelaskan, aksi pelaku diketahui saat hendak melakukan pencurian di dalam tas milik IR, 26, seorang perempuan asal Desa Pojok, Tawangharjo, Grobogan. “Aksinya kepergok korban. Kemudian korban berteriak,” jelas Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan, Sabtu (02/09).
Mendengar teriakan tersebut, warga pun berdatangan dan seketika melakukan pengamanan terhadap pelaku. Di saat bersamaan, SJ, 28, seorang perempuan asal Desa Tarub, Tawangharjo, Grobogan yang melihat pelaku diamankan warga, ternyata juga telah kehilangan sebuah dompet berwarna merah.
“Untuk menghindari terjadinya amuk massa, pelaku kemudian diamankan ke Polsek Tawangharjo, Polres Grobogan,” ungkap AKP Umbarwati, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Grobogan.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian dari Polsek Tawangharjo Polres Grobogan mengamankan barang bukti berupa sebuah dompet warna merah berisi uang Rp 251 ribu dan selembar uang Rp 100 ribu.
Setelah korban dan pelaku saling bertemu, kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Korban telah menerima atas kejadian tersebut, dan pelaku yang warga Kecamatan Pati Kota ini mau mengembalikan uang yang dicurinya dari dua perempuan tersebut.
Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan mengimbau kepada warga Tawangharjo untuk tidak membawa barang-barang berlebihan saat menghadiri acara di keramaian.
“Kalau bawa tas atau dompet agar dijaga. Jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan saat berada di keramaian agar tidak memancing pelaku untuk melakukan aksi kejahatan,” ungkap AKP Umbarwati. (tra/de)