Home » Kunjungi Rembang, Raja Ampat Pelajari Manajemen TPI
Kunjungi Rembang, Raja Ampat Pelajari Manajemen TPI

Kunjungi Rembang, Raja Ampat Pelajari Manajemen TPI (Foto: Dok Kominfo Rembang)

REMBANG, KanalMuria – Ingin pelajari managemen Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, melakukan kunjungan kerja studi tiru di Kabupaten Rembang. Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, Reynold M. Bula diterima Asisten 3 Setda Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati, di Ruang Rapat Bupati lantai 2 Gedung Bupati, Senin (28/08)

“Kedatangan kami ke sini dalam rangka mempelajari terkait dengan managemen TPI dan juga dengan tata kelola pengelolaan perikanan. Yang kita butuh dapat ilmu dari teman-teman di Rembang, supaya bisa kita implementasikan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Reynold M. Bula, dikutip dari laman Pemkab Rembang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang, Moch. Sofyan Cholid menyebut, Kabupaten Rembang mempunyai 10 TPI. Meliputi TPI Tunggulsari, Tanjungsari, Tasikagung I, Tasikagung II, Pasar Banggi, Pangkalan, Pandangan, Karanglincak, Karanganyar dan TPI Sarang.

“Pengelolaan TPI telah diatur pertama kali melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2009 dan telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir Perbup nomor 5 tahun 2019 sebagai perubahan ketiga,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2018, retribusi yang ditarik Pemkab Rembang dari TPI untuk sistem terbuka retribusi lelang sebanyak 2,55 persen. Dengan rincian nelayan 1,15 persen dan dari bakul sebanyak 1,40 persen.

Sedangkan dari sistem tertutup, retribusi lelangnya Rp 700 per 25 kilogram jaring tarik berkantong. Dengan rincian nelayan Rp 400, sedangkan untuk  bakul Rp 300,- per kilogram.

“Target pendapatan retribusi dari TPI pada tahun 2022 sebesar Rp 15 milyar terpenuhi Rp 9,3 milyar. Sedangkan target pendapatan tahun 2023 sebesar Rp 15,5 milyar,” lanjut Cholid.

Terkait produksi dan nilai produksi perikanan tangkap, menurutnya, Rembang mengalami pasang surut. Pada tahun 2020 tercatat produksinya mencapai 99.744.659 kilogram dengan nilai produksi Rp 729,5 milyar namun pada 2021 menjadi 87.292.940 kilogram dengan nilai produksi Rp 635.897.557.100. Pada tahun 2022 produksinya menjadi 88.964.970 kilogram dengan nilai produksi Rp 684.189.007.817. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *