Home » Kemenko PMK: Pelaksanaan Haji 2023 Baik, Namun Perlu Evaluasi Lebih Lanjut Guna Peningkatan Kualitas
Kemenko PMK: Pelaksanaan Haji 2023 Baik, Namun Perlu Evaluasi Lebih Lanjut Guna Peningkatan Kualitas

Kemenko PMK: Pelaksanaan Haji 2023 Baik, Namun Perlu Evaluasi Lebih Lanjut Guna Peningkatan Kualitas (Foto: Dok Kemenko PMK)

JAKARTA, KanalMuria – Pelaksanaan Haji Tahun 2023 telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan baik, namun masih banyak permasalahan yang harus dievaluasi. Seperti peningkatan sarana dan prasarana khususnya saat pelaksanaan di Arafah, Mudzdalifah dan Mina, penambahan tenaga kesehatan, peningkatan kapasitas petugas dalam memberikan pelayanan kepada lansia dan penentuan jadwal penerbangan agar memastikan penyelenggaraan ibadah haji sesuai waktu yang sudah ditetapkan.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Warsito pada saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H, di Kemenko PMK, Senin (14/08).

“Walaupun berjalan dengan baik pelaksanaan haji tahun ini perlu adanya evaluasi guna meningkatkan pelaksanaan haji tahun depan,” ujarnya.

Lebih lanjut Deputi Warsito menambahkan evaluasi ini juga sesuai dengan beberapa arahan Menko PMK Muhadjir Effendy saat Rapat Tingkat Menteri untuk menjadi perhatian Kementerian/Lembaga guna perbaikan penyelenggaran haji tahun 1445 H/2024 M.

Tahun 2023 jamaah haji Indonesia sebanyak 229.000 orang (termasuk kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 orang). Tahun 2023 adalah kuota terbanyak kedua setelah tahun 2019 sebanyak 231.000 orang

Adapun jamaah haji yang wafat tahun 1444 H/2023 M sebanyak 775 orang (usia di atas 65 tahun/lansia sebanyak 577 orang dan usia dibawah 65 tahun sebanyak 198 orang). Angka tersebut berpotensi bertambah karena masih ada yang sedang dirawat di rumah sakit Arab Saudi sebanyak 75 orang dan 1 orang dinyatakan hilang.

Warsito berharap tahun 2024 perlu ditetapkan kebijakan pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji sebagai tahapan utama sebelum dilakukan tahapan berikutnya tertutama bagi jamaah haji lansia. Selain itu para jamaah haji diwajibkan untuk menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. “Pelayanan akomodasi, konsumsi dan transportasi agar lebih mengakomodir jemaah haji lansia” ujarnya, dilansir dari laman KemenkoPMK.

Deputi Warsito menyebut perlu dilakukan evaluasi secara detail kesiapan bandar udara yang menjadi Embarkasi dan Debarkasi Haji terkait dengan kapasitas, sarana dan prasarana bandar udara serta wildlife hazard untuk meminimalisir permasalahan teknis dan operasi penerbangan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Haji, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Direktur Pengelolaan Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Direktur Timur Tengah Kemenlu dan Perwakilan dari Ditjen Imigrasi KumenkumHAM. (ok/eds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *