Home » Vila di Bukit Mande dan Secercah Harapan Baru Warga Terdampak Gempa Bumi Cianjur
Vila di Bukit Mande dan Secercah Harapan Baru Warga Terdampak Gempa Bumi Cianjur

Vila di Bukit Mande dan Secercah Harapan Baru Warga Terdampak Gempa Bumi Cianjur (Foto: Dok BNPB)

CIANJUR, KanalMuria –  ‘Vila Mande Lestari’, tulisan timbul berbahan kromium itu terpampang jelas di gapura perumahan samping Kantor Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Di dalamnya, sebanyak 151 unit rumah berderet rapi dengan pemandangan perbukitan hijau nan asri dan lembah persawahan yang memanjakan mata.

Vila Mande Lestari merupakan salah satu komplek hunian tetap (huntap) relokasi khusus untuk warga terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur yang terletak di Desa Murnisari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jika diukur jarak dan waktu, lokasi huntap Mande ini hanya berkisar 20 kilometer atau membutuhkan perjalanan dengan kendaraan bermotor kurang lebih 38 menit dari pusat Kota Cianjur.

Kompleks huntap yang dibangun di atas lahan seluas 40.000 m2 itu telah berdiri Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) yang diperuntukkan bagi 151 KK. Penetapan Mande sebagai lokasi huntap relokasi warga terdampak gempabumi Cianjur itu telah diputuskan Bupati Cianjur Herman Suherman melalui Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 640/Kep.442-DPKP/2022 pada tanggal 27 Desember 2022.

Secara spesifik, rumah Risha yang dibangun dengan tipe 36/72 itu memiliki dua kamar tidur, ruang tamu, ruang keluarga, dapur dan taman. Fasilitas air bersih dan listrik juga telah tersedia untuk mendukung kehidupan dasar sehari-hari para warga.

Selain rumah Risha, di dalam kompleks Vila Mande Lestari juga terdapat masjid, balai warga yang dapat digunakan untuk kegiatan bersifat kemasyarakatan dan sarana serta prasarana umum lainnya.

Rumah Risha Vila Mande Lestari sendiri telah selesai dibangun dalam tempo enam bulan dengan pengembang dari Abipraya, salah satu anak perusahaan BUMN. Adapun struktur dan spesifikasi bangunan juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian PUPR.

Kompleks huntap relokasi Sirnagalih memiliki hunian sebanyak 200 unit dan saat ini sudah ditempati warga. Sedangkan Batulawang akan dibangun sebanyak 190 unit huntap dan saat ini masih dalam tahap pengukuran dan pembersihan lahan atau land clearing. Secara spesifik, huntap yang dibangun di tiga lokasi tersebut memiliki spesifikasi yang sama.

Di samping pembangunan huntap relokasi, Pemerintah Pusat melalui BNPB juga telah mendukung perbaikan dan pembangunan rumah insitu yang dilakukan melalui empat tahap. Tahap pertama telah disalurkan dana senilai Rp 200 miliar lebih pada 2 Desember 2022 untuk perbaikan sebanyak 8.316 unit rumah rusak. Selanjutnya tahap kedua telah disalurkan dana sebesar Rp 487 miliar lebih pada 28 Desember 2022 untuk 14.155 unit rumah rusak.

Kemudian tahap ketiga disalurkan dana sebesar Rp 1,2 triliun lebih pada 14 Maret 2023 untuk perbaikan maupun pembangunan 42.418 unit rumah rusak. Berikutnya, berdasarkan data per 8 Agustus 2023 sudah ada sebanyak 11.554 unit rumah rusak yang sudah diperbaiki atau dibangun dengan metode insitu, di mana yang telah dilakukan secara konvensional ada sebanyak 10.035 unit, sedangkan yang dilakukan oleh aplikator sebanyak 1.519 unit.

Pada Rabu (09/08), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BNPB, melakukan serah terima kunci rumah Risha Vila Mande Lestari kepada 13 warga Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, yang terdampak gempabumi dan berada di zona rawan gempabumi.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah, mengaku warga Cijedil telah bersedia dan antusias untuk direlokasi ke Vila Mande Lestari. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan yang berbunyi kesediaan warga untuk menempati rumah relokasi.

Di samping itu, para warga yang sebelumnya tinggal di tenda pengungsian juga telah mendapat SK dari Pemkab Cianjur, sehingga proses pemindahan warga dari tempat tinggal sementara akan dilakukan dalam waktu yang tidak lama lagi.

“Alhamdulillah hari ini sebagian masyarakat yang berada di zona merah di Kecamatan Cugenang dan yang selama ini mengungsi di tenda-tenda secara bertahap mulai hari ini kita pindahkan ke lokasi relokasi di Kecamatan Mande. Di kesempatan awal ini ada 13 KK yang dipindahkan ke sini,” jelas Jarwansyah, dilansir dari laman BNPB.

“Kita kemarin sudah melakukan audiensi dan sosialisasi dengan warga yang masih berada di tempat tinggal sementara di Desa Cijedil. (Dari audiensi itu) Mereka telah membuat surat pernyataan yang berisi kesepakatan untuk pindah ke Mande ini. Pemkab Cianjur juga telah meng-SK-kan para warga ini sehingga proses pemindahannya akan dilakukan tidak lama lagi,” tambah Jarwansyah.

Menyinggung persyaratan administrasi, Jarwansyah mengatakan bahwa hal itu sebenarnya tidak rumit. Warga hanya perlu menunjukkan KTP dan KK atau identitas lain sebagai persyaratan.

Di samping itu, para warga ini juga sebelumnya didata bahwa mereka adalah benar-benar terdampak gempabumi dan sebelumnya tinggal di zona merah. Sehingga dengan alasan keamanan dan keselamatan, mereka harus dipindah ke lokasi yang lebih layak dan aman.

“Persyaratan tidak ada yang rumit. Sepanjang masyarakat ini memiliki KTP dan KK dan mereka memang warga yang terdampak gempabumi dan selama ini tinggal di zona merah dan memang harus direlokasi. Tidak mungkin lagi mereka tinggal di sana lagi karena memang sangat rawan dan kita tahu bencana adalah peristiwa yang berulang sehingga harus direlokasi. Mereka sudah bersedia semua,” jelas Jarwansyah. (jb/eds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *