Home » Tangkap Dua Tersangka, Polres Tegal Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Tangkap Dua Tersangka, Polres Tegal Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Tangkap Dua Tersangka, Polres Tegal Ungkap Kasus Peredaran Narkotika (Foto: Dok Humas Polres Tegal)

TEGAL, KanalMuria – Satnerkoba Polres Tegal mengungkap kasus penangkapan dua orang tersangka peredaran dan penggunaan narkotika. Kasus ini diungkap saat konferensi pers pada Senin, (07/08).

Kasat Narkoba Polres Tegal AKP Bambang Waluyo, yang didampingi Kaurbinops Ipda Ahmad Joni, dan Kasihumas Ipda Untung Heru Santoso mengungkapkan, kasus pertama terungkap di sekitar SPBU Karanganyar, di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal dengan Tersangka berisinisial T.

Opsnal Satresnarkoba Polres Tegal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap T, pada Kamis, (03/08) sekitar pukul 02.35 WIB di pinggir jalan. Saat diperiksa petugas, ditemukan dua paket sabu dengan berat kotor 1,97 gram. Paket sabu tersebut dibungkus dengan plastik klip putih bening dan disimpan di dalam wadah kertas rokok.

Kasus berikutnya tersangka berinisial MAA, tertangkap di pinggir jalan raya Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal pada Sabtu (05/08). Saat diperiksa, ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,20 gram dibungkus plastik klip putih bening dan diselotip warna biru. MAA diduga memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli melalui online kemudian diletakkan di suatu tempat untuk diambil.

“Saat ini, kedua tersangka dan beberapa barang bukti telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kasihumas Ipda Untung Heru Santoso, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Tegal.

Atas tindakan yang telah dilakukan kedua tersangka, mereka akhirnya terancam pasal yang sama, yakni pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan atau denda.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menegaskan siap memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tegal, serta mengimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada Polres atau Polsek terdekat bila menemukan indikasi peredaran gelap narkoba khususnya di Kabupaten Tegal. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *