
Diduga Salah Paham, Sopir Truk Dikeroyok Empat Orang Sesama Sopir (Foto: Dok Humas Polres Temanggung)
TEMANGGUNG, KanalMuria – Satreskrim Polres Temanggung, berhasil mengamankan empat orang yang dilaporkan atas perkara kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang sopir. Perkara ini terjadi di kios stiker Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung pada Rabu (05/07) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat kepada awak media mengatakan tersangka yang diamankan berinitial YS, 42, Warga Bengkal, Kecamatan Kranggan beserta tiga orang rekannya yang berprofesi sebagai sopir truk.
Kejadian bermula pada saat tersangka bertemu dengan korban DA, 37, yang juga berprofesi sebagai sopir kemudian terjadi cekcok antar keduanya. “Saat itu tersangka berada di kios tambal ban untuk menambal ban truknya. Tiba-tiba didatangi korban dan terjadi percekcokkan antara korban dan tersangka dan pada saat itu korban meludahi dan memukul tersangka lalu korban pergi,” Terang Kapolres, Senin (07/08).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan atas kejadian tersebut kemudian tersangka mengajak rekan–rekannya sesama pengemudi truk untuk menemui korban. Ini dilakukan untuk mengklarifikasi masalah. Tetapi setelah tersangka bersama rekan rekannya menemui korban, kembali terjadi percekcokan, kemudian berujung pengroyokan terhadap korban sehingga korban nmengalami luka – luka
“Tersangka memegang baju korban dari belakang kemudian beberapa teman tersangka lainnya langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban terjatuh dan diinjak -injak oleh para pelaku,” jelas Kapolres, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Temanggung.
Kapolres mengungkapkan, pemukulan yang dilakukan para tersangka terhadap korban tidak hanya sekali namun berlanjut hingga berkali-kali. Atas tindakannya tersebut kini para tersangka diamankan di Polres Temanggung, guna pengusutan lebih lanjut dan diancam dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit, kemudian melaporkan pengeroyokan ke Polsek Kranggan Temanggung,” ungkapnya. (jt/ok)