
Diduga Korsleting Listrik, 2 Rumah di Desa Tahunan Terbakar (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Akibat korsleting listrik, dua rumah milik Wasiyem dan Supar, warga Dusun Sambirejo, Desa Tahunan, Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan terbakar, pada Jumat (04/08). Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, total kerugian materi kedua korban diperkirakan sekitar Rp 100 juta.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gabus Polres Grobogan AKP Wibowo menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Susanti, 35, tetangga korban.
Ia melihat kepulan asap di rumah milik Wasiyem. Saat itu, pemilik rumah berada di rumah Susanti. “Saat kejadian, pemilik rumah yang terbakar sedang di rumah tetangganya,” kata Kapolsek Gabus.
Saat saksi melihat api berkobar, keduanya berteriak minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, warga pun berdatangan ke lokasi kejadian. Mereka berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Karena angin kencang dan rumah terbuat dari kayu sehingga api cepat membesar dan merembet, membakar rumah milik Supar,” ungkap AKP Wibowo, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Grobogan.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Gabus dan diteruskan ke pemadam kebakaran. Selang beberapa saat, petugas PLN Gabus, petugas pemadam kebakaran dan Tim Inafis Polres Grobogan datang ke lokasi kebakaran.
“Akibat kejadian kebakaran tersebut korban Wasiyem mengalami kerugian terbakarnya 3 rumah blondoran tiang 12 cm x 12 cm senilai Rp 60 juta. Korban Supar mengalami kerugian terbakarnya 2 rumah blondoran senilai Rp 40 juta,” kata Kapolsek Gabus Polres Grobogan.
“Hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Grobogan, sumber api berasal dari korsleting listrik, karena kabel yang dipakai tidak standar SNI,” ungkapnya. (tra/de)