
Bupati Magelang Beri Kompensasi Rp 17 Juta untuk Penemu Lingga Yoni Terbesar di Indonesia (Foto: Dok Pemkab Magelang)
MAGELANG, KanalMuria – Bupati Magelang Zaenal Arifin memberikan apresiasi atas temuan benda cagar budaya kepada FX Wahyanto atas temuan situs bersejarah berupa ‘Lingga Yoni’ di Dusun Culengan, Desa Gondang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang pada tahun 2021 yang lalu. FX Wahyanto dalam hal ini diwakili istrinya, Supriyati.
Apresiasi yang diberikan Bupati Magelang berupa kompensasi sebesar Rp 17 juta (dipotong pajak) kepada keluarga FX Wahyanto, yang dinilai telah ikut serta dalam pelestarian cagar budaya di Kabupaten Magelang.
“Atas nama Pemerintah Daerah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Supriyati yang sudah merelakan dan mengikhlaskan sebuah sejarah besar untuk diabadikan di Pemerintahan Kabupaten Magelang,” kata ucap Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memberikan kompensasi kepada penemu cagar budaya Lingga Yoni, di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (24/11).
Dilansir dari laman magelangkab.go.id, menurut Zaenal, ini merupakan penemuan yang sangat luar biasa dan satu-satunya di Indonesia, yaitu berupa situs Lingga Yoni terbesar khusus untuk pemujaan Dewa Siwa di masa lampau.
“Kita bisa melihat catatan sejarah, salah satunya dalam bentuk situs Lingga Yoni ini. Ini akan sangat membantu dalam rangka membuat khazanah sejarah kita,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi dalam laporannya menyampaikan untuk saat ini temuan situs Lingga Yoni tersebut telah berada di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang.
Sementara terkait sertifikat penetapan cagar budaya yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Magelang, dari tahun 2015 sampai tahun 2022 adalah sejumlah 51 lembar sertifikat.
Plt Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah X Jateng-Yogyakarta Sukronedi menjelaskan, temuan situs Lingga Yoni tersebut sudah sejak Maret 2021. Kemudian sudah dilakukan Eskavasi (penyelamatan) yang kemudian dipindahkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang.
Menurutnya ini merupakan salah satu upaya pelestarian cagar budaya yang sinergis antara Kementerian dan juga Pemkab Magelang. Pihaknya juga telah memberikan kompensasi tiap tahunnya kepada para penemu cagar budaya di Jawa Tengah.
Sukronedi mengatakan, temuan situs Lingga Yoni ini sangat luar biasa dan terbesar di Indonesia dengan ukuran panjang 128 Cm, lebar 146 Cm, dan tingginya 130 Cm. “Sementara untuk beratnya, lebih dari 5 ton dan untuk penyelamatannya itu butuh waktu 4 hari,” ujar Sukronedi.
Ia memperkirakan temuan cagar budaya ini berasal dari abad ke 9 dan merupakan pemujaan Dewa Siwa dan istrinya Parwati yang memiliki latar belakang agama Hindu. “Jadi memang terbukti sejak dulu sudah ada toleransi antara Hindu Buddha kan jadi satu seperti di Candi Prambanan dan Candi Sewu,” katanya. (iby/de)