Home » Polri: Negara Akan Untung Imbas Penindakan IMEI Ilegal yang Dimatikan
Polri: Negara Akan Untung Imbas Penindakan IMEI Ilegal yang Dimatikan

Polri: Negara Akan Untung Imbas Penindakan IMEI Ilegal yang Dimatikan (Foto: Dok Humas Polri)

JAKARTA, KanalMuria – Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menjelaskan, kepolisian akan men-shutdown ponsel yang memiliki IMEI ilegal untuk mengetahui modus pemalsuan. Ia pun mengungkapkan negara akan untung imbas penindakan IMEI ilegal itu.

“Ini kan kalau kita matikan nanti akan ketahuan alasan ponsel pakai IMEI ilegal,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Senin (31/07).

Jenderal Bintang Satu itu menambahkan, kemungkinan warga yang membeli ponsel di gerai resmi berpotensi memiliki IMEI ilegal. Oleh karena itu, rencana mematikan ponsel dengan IMEI ilegal ini untuk mengetahui hal tersebut. “Yang kasihan ini yang enggak sadar,” jelasnya.

Ia pun menambahkan konsumen yang sengaja membeli HP di pasar gelap akan ketahuan. Mereka akan diminta membayar cukai, sehingga negara untung. “Tadi kan misalnya ‘Iya, Pak, saya sengaja beli black market harganya beda’, ‘ya sudah sekarang kamu bayar ini buat negara’, artinya negara diuntungkan, akan terjadi pemasukan, yang tadinya tidak ada, sekarang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri bakal mendirikan posko bagi korban pembelian 191.965 ponsel dengan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. IMEI tersebut, kini telah diblokir pemerintah.

Brigjen Pol Adi Vivid A Bachtiar menyebut, masyarakat yang IMEI ponselnya terblokir dapat melapor di posko. “Nanti, misalnya, kami bisa bikin posko di suatu daerah, nanti datang ke posko kami untuk didata,” jelasnya.

Ia menjelaskan, tujuan dilakukan pemblokiran supaya mengetahui ponsel tersebut dibeli secara ilegal atau lewat toko resmi. Kemudian ponsel yang dibeli di toko daring dengan harga lebih murah dari harga resmi tetapi garansi internasional, sementara garansi resmi penerbit ponsel harganya jauh lebih mahal.

“Tujuan yang pertama supaya kami mengetahui handphone itu oleh (pengguna) apakah memang yang bersangkutan itu beli black market (pasar gelap), kan ada itu beli black market, biasanya bahasanya internasional, itu alasannya,” ungkapnya. (ok/eds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *