Home » Tersengat Listrik, Pekerja Bangunan Meninggal Saat Mengecat Tower Pamsimas
Tersengat Listrik, Pekerja Bangunan Meninggal Saat Mengecat Tower Pamsimas

Tersengat Listrik, Pekerja Bangunan Meninggal Saat Mengecat Tower Pamsimas (Foto: Dok Humas Polres Sragen)

SRAGEN, KanalMuria – Sungguh tragis peristiwa yang dialami korban Wakidi, 53, warga Dukuh Baran, Kecamatan Miri, seorang pekerja bangunan yang meninggal dunia akibat tersengat arus listrik, saat mengecat tower air Pamsimas milik warga di Dukuh Bibis, Desa Doyong, Kecamatan Miri, Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kapolsek Miri Iptu Prayitno mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Senin (31/07) pukul 07.45 WIB, saat korban mengawali pekerjaannya mengecat tower air milik warga setempat.

Kapolsek menyampaikan, saat kejadian korban sedang mengawali pekerjaannya akan mengecat tower air. Dari laporan saksi di lokasi kejadian, korban setelah naik ke stager yang sudah terpasang dengan ketinggian 8 meter menggunakan tangga bambu.

“Korban kemudian berniat mengikat stager yang letaknya berdekatan dengan kabel listrik PLN bertegangan menengah dengan menggunakan kawat bendrat. Namun saat menalikan bendrat, diduga korban Walidi tak sengaja menyentuh kabel listrik, sehingga tersetrum aliran listrik tegangan menengah di jalur Doyong – Hadiluwih, yang mengakibatkan korban terbakar dan terjatuh dari tower,” jelas Kapolsek, Senin (31/07).

Iptu Prayitno menjelaskan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit YAKSI Gemolong untuk dilakukan penanganan medis. Namun sayangnya nyawa korban tidak dapat terselamatkan oleh karena kondisi korban mengalami luka parah, hingga kaos yang ia kenakan ikut terbakar.

“Saat dibawa ke rumah sakit, korban masih sadar, namun mengalami sesak nafas, hingga kesadarannya menurun, dan dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar mencapai 90 persen oleh tim medis rumah sakit YAKSI Gemolong,” ungkap Iptu Prayitno.

Sementara dari hasil penyelidikan Polsek Miri dilokasi kejadian, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian.

Kapolsek menambahkan, atas kejadian meninggalnya korban, pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah, dan tidak menghendaki jenazah korban dilakukan autopsi.

Saat ini, jenazah korban telah diserahkan Kapolsek kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Penyerahan jenazah dari Polsek Miri kepada pihak keluarga disaksikan pula oleh tokoh masyarakat setempat. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *