
Ketua RT/RW di Kabupaten Sragen Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Dok Diskominfo Sragen)
SRAGEN, KanalMuria – Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Sragen kini menjadi peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menghadiri kegiatan Roadshow Sosialisasi dan Promosi Pelayanan Kesehatan RSUD dr. Soeratno Gemolong (RSSG) di halaman SD SBI Kecamatan Gemolong Kamis (20/07) dan Lapangan Desa Bagor Kecamatan Miri Senin (24/07).
Acara ini diikuti ratusan Ketua RT se-Kecamatan Gemolong dan Kecamatan Miri, Ketua RW, perwakilan Lembaga (BPD,LP2D), Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa, pengurus Tim Penggerak PKK tingkat RT.
Dalam kesempatan itu Direktur RSSG Kinik Darsono memperkenalkan beberapa layanan unggulan yang disediakan, di antaranya layanan HORE (Home Care) yaitu layanan yang diberikan kepada pasiennya yang tidak dapat berkunjung secara langsung ke rumah sakit, sehingga pihak rumah sakit yang mengunjungi pasiennya.
Ada pula layanan SOBAT (Sahabat Pengantar Obat) yang dirasakan layanannya sampai dengan Kecamatan Sumberlawang dan Kecamatan Miri dengan mengantar obat secara gratis. Kemudian pelayanan IGD yang memiliki layanan baru seperti CT-Scan serta telah memiliki dua dokter spesialis bedah, dua dokter spesialis Obgyn dan dokter spesialis tulang.
Bupati Yuni menyampaikan sebanyak 3.500-an RT/RW telah mengikuti program jaminan BPJS Ketenagakerjaan sejak April 2023 lalu.
Ketua RT dan RW tersebut juga mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian sehingga keluarga berhak mendapatkan santunan.
“Misalkan Ketua RT meninggal karena kecelakaan saat bertugas, maka keluarga akan mendapatkan santunan sebesar Rp 48 juta. Kemudian jika Ketua RT meninggal saat tidak dalam bertugas namun meninggal karena sakit (alami) maka keluarga mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta,” terang Bupati, dikutip dari sragenkab.go.id.
Menurut Bupati, tugas RT/RW sebagai pelayan masyarkat tugas yang diemban sangatlah kompleks mulai dari kerjabakti, pendataan bantuan, urusan kepindahan warga dan administrasi lainnya.
Ia mengatakan belum semua Ketua RT/RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan proses penganggaran yang bertahap. Namun Ia memastikan bagi yang belum pertengahan tahun ini akan segera dimasukkan kedalam program tersebut.
“Beberapa saat lalu ada Ketua RT dari di dekat Sragen yang pada April baru saja dimasukkan kedalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun pada bulan Mei Ketua RT tersebut terkena serangan jantung dan meninggal dunia. Padahal baru satu bulan menjadi peserta BPJS dan bisa mendapatkan santunan sebesar RP 42 juta,” jelasnya.
Ia mengatakan pemberian jaminan tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah apalagi tugas yang menyangkut pekerjaan fisik.
“Apa yang kita minta Insha Allah adalah umur panjang yang bermanfaat dan berkah. Semua Ketua RT/RW sehat dan tidak mengalami musibah apa pun,” ujarnya. (jt/ok)