Home » Penyumbang Pekerja Migran Terbesar di Jateng, Kemenkominfo Cegah TPPO di Cilacap
Penyumbang Pekerja Migran Terbesar di Jateng, Kemenkominfo Cegah TPPO di Cilacap

Penyumbang Pekerja Migran Terbesar di Jateng, Kemenkominfo Cegah TPPO di Cilacap (Foto: Dok Kominfo Cilacap)

CILACAP, KanalMuria – Sebagai upaya pencegahan dan pendekatan kepada masyarakat agar terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kementerian Kominfo RI melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi menggelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Cilacap di Ruang Jalabhumi Setda Cilacap. Kamis (13/07)

Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kominfo, Nursodik Gunarjo menyatakan alasan Kemenkominfo menggelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Cilacap karena daerah ini merupakan salah satu penyumbang pekerja migran terbesar di Jawa Tengah.

“Karena banyak pekerja migran dari Cilacap, tentu saja risiko terjadinya perdagangan orang juga cukup besar. Oleh karena itu kami melaksanakan forum seperti ini dengan harapan bisa memberikan informasi langsung kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan TPPO,” tuturnya, dikutip dari cilacapkab.go.id.

Nursodik menyampaikan, Kemenkominfo sendiri melakukan pencegahan TPPO dengan menutup situs-situs ataupun media sosial yang terindikasi melakukan TPPO.

“Kita melakukan penapisan (skrining) yang ketat kepada situs yang menawarkan atau menjanjikan kepada para pekerja untuk bekerja di luar negeri. Artinya kalau ada indikasi mengarah ke TPPO, sudah pasti situs-situs itu akan kami tutup. Tapi tentu ini perlu peran masyarakat untuk melaporkan kepada kami agar bisa menjadi dasar kami untuk melakukan penutupan,” jelas Nursodik.

Sementara Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dwi Anto yang turut hadir sebagai narasumber menjelaskan ada beberapa modus yang dilakukan oleh pelaku TPPO, di antaranya modus konvensional, propaganda media sosial, wajah propaganda Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan penempatan illegal oleh P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia).

“Untuk menangani modus-modus tersebut, BP2MI bisa membantu masyarakat atau korban TPPO dengan memberikan rekomendasi berupa penanganan/pencegahan dan penegakkan hukum,” ucapnya.

Mewakili Pj Bupati Cilacap, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sumbowo menyampaikan, Pemkab Cilacap telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan permasalahan TPPO ini. Di antaranya dengan membentuk tim layanan terpadu satu atap penempatan kerja di luar negeri hingga melakukan pelayanan pekerja migran Indonesia secara prosedural.

“Di samping melakukan penanganan sumbernya seperti kemiskinan dan pengangguran dan hal-hal lain yang bisa meningkatkan potensi menjadi korban TPPO, kami juga membentuk tim yang selalu menyosialisasikan dan mengawasi lembaga-lembaga pengirim buruh migran. Ini juga selalu dikoordinasikan dengan OPD terkait,” ungkapnya. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *