
Menko Marves Kesal Kasus Tumbahan Minyak Montara tak Kunjung Tuntas (Foto: Dok Kemenko Marves)
JAKARTA, KanalMuria – Upaya Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara terus berjalan. Kasus tersebut diketahui telah berlangsung sejak 21 Agustus 2009, saat anjungan minyak di lapangan Montara milik PTT Exploration and Production (PTTEP), meledak di lepas landas kontinen Australia.
Hasil dari ledakan itu menumpahkan minyak dengan volume lebih dari 23 juta liter yang mengalir ke Laut Timor selama 74 hari. Wilayah pesisir Indonesia turut terdampak berkat tumpahan minyak tersebut.
“Dulu juga saya terus terang saya kesal. Karena harusnya selesai sebelum zaman Jokowi. Tapi sudahlah, kita tidak perlu cari yang lalu,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar konferensi pers di gedung Kemenko Marves, Kamis (24/11).
Menko Marves menegaskan, walaupun pemimpin berganti, pemerintah akan terus memperjuangkan kasus tersebut. Menurutnya, tujuan memperjuangkan kasus tersebut adalah untuk melindungi lingkungan dan rakyat Indonesia.
Sementara PTTEP bersedia membayar ganti rugi AUD 192,5 juta atau USD 129 juta yang jumlahnya setara Rp 2,02 triliun (kurs Rp 10.500/ AUD 1). Hasil ganti rugi tersebut rencananya akan dibagikan kepada para nelayan yang terdampak.
Masing-masing nelayan akan memperoleh Rp 63 juta – Rp 73,5 juta. Sedangkan jumlah nelayan yang terdampak atas kasus tumpahan minyak tersebut, berjumlah lebih dari 15 ribu orang.
Dengan adanya kasus ini, Luhut menyebut Indonesia adalah negara yang tidak bisa dikelabui. “Orang luar lihatnya Indonesia bisa dibodoh-bodohin, tidak. Standar internasional berlaku. Kita nggak boleh ngarang tuntutan yang tidak benar, semua harus proporsional dan data benar,” imbuhnya. (iby/de)