Home » Kasus Ponpen Al-Zaytun, Bareskrim Akan Periksa Lima Saksi Ahli
Kasus Ponpen Al-Zaytun, Bareskrim Akan Periksa Lima Saksi Ahli

Kasus Ponpen Al-Zaytun, Bareskrim Akan Periksa Lima Saksi Ahli (Foto: Dok Humas Polri(

JAKARTA, KanalMuria – Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun). Pemeriksaan itu akan dilakukan pada 12-13 Juli 2023.

“Pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 s.d 13 Juli 2023 kepada para saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (11/07).

Karopenmas menerangkan, penyidik juga hingga kini masih menunggu hasil uji laboratorium forensik atas bukti-bukti yang didapat. “Untuk barang bukti yang sudah dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri di antaranya screenshot atau tangkapan layar dari konten saudara PG di media sosial,” jelas Karopenmas.

Karopenmas menjelaskan, penyidik akan menunggu hasil uji laboratorium dan melengkapi keterangan ahli untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara. Dari gelar perkara itu, akan dilakukan penetapan tersangka jika bukti-bukti dinyatakan cukup. (ok/eds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *