Home » Penemuan Tulang Bayi di Tanjung, Polresta Banyumas Amankan Ayah Kandung E
Penemuan Tulang Bayi di Tanjung, Polresta Banyumas Amankan Ayah Kandung E

Penemuan Tulang Bayi di Tanjung, Polresta Banyumas Amankan Ayah Kandung E (Foto: Dok Polresta Banyumas)

BANYUMAS, KanalMuria – Kasus temuan empat kerangka tulang bayi di RT 1/RW 4, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, semakin menemui titik terang. Sebelumnya Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan terduga ibu dari empat kerangka bayi yaitu E, 26, pada Jumat (23/06) lalu.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi, mengatakan, dari hasil pengembangan pihaknya kembali berhasil mengamankan R, terduga pelaku yang merupakan ayah kandung E.

“Pengembangan terakhir, hari ini kami mengamankan satu orang pelaku atas nama R, umur 57 tahun. Kami tangkap di wilayah Purwokerto,” kata Kasat Reskrim saat konferensi pers di depan Mako Sat Reskrin Polresta Banyumas, Senin (26/06).

Dijelaskan, R merupakan ayah kandung E, dimana E adalah anak pertama dari istri ke- 3 yang dinikahi R secara siri.

Kasat Reskrim menjelaskan, R mengakui perbuatannya terkait adanya kerangka manusia yang telah temukan dari 15 Juni sampai 21 Juni di Kelurahan Tanjung. “Pelaku juga menyampaikan ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP. Artinya total sekitar tujuh kerangka manusia yang berada di TKP,” papar Kasat Reskrim

Bayi-bayi tersebut menurut Kasat Reskrim, dibunuh oleh R setelah bayi hasil hubungan insesnya dengan E dilahirkan. “Pada saat saudari E melahirkan, bayinya langsung dibunuh oleh R lalu dikuburkan ke dalam tanah yang berada di wilayah Kelurahan Tanjung,” tuturnya.

Hal itu dilakukan sejak 2013 sampai 2021. Dari empat kerangka bayi yang telah ditemukan, diperkirakan masih ada tiga kerangka bayi lagi yang masih terkubur.

Kasat Reskrim mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih akan melakukan penggalian dan menyisir beberapa titik di tempat kerangka-kerangka bayi awalnya ditemukan. “Akan dilakukan penggalian lagi dengan membawa tersangka R ke lokasi dengan menerjunkan anjing pelacak,” kata Kompol Agus.

Kompol Agus mengatakan saat ini masih mendalami motif dari R yang tega melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya bernama E. “R kesehariannya sebagai dukun dan memancing. R tega melakukan hubungan dengan anak kandungnya karena disuruh oleh guru spiritualnya. Tapi untuk motif akan kami dalami lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Sedangkan untuk tersangka, saat ini baru R yang menjadi tersangka. Sementara untuk E masih sebagai saksi korban. “Untuk tersangka sementara baru R. Kami masih melakukan pendalaman termasuk pasal yang akan dikenakan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka,” Imbuh Kompol Agus. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *