
Polresta Pati Tetapkan Suami sebagai Pembunuh Ibu Tiga Anak (Foto: Dok Polresta Pati)
PATI, KanalMuria – Polresta Pati berhasil mengungkap penyebab kematian Budiati, 31, seorang ibu tiga anak asal Desa Dukuh Ngipik, RT 9 RW 3, Perumahan Griya Pesona, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota. Kasat Reskrim Polresta Pati, Onkoseno Gradiarso Sukahar mengungkapkan, pembunuh korban adalah M, 45, suami Budiati.
Dari keterangan tersangka, M mengaku telah beberapa kali menganiaya korban hingga menyebabkan memar pada bagian-bagian tubuh Budiati. Tersangka sendiri telah diamankan personel Polresta Pati pada Jumat (16/06).
“Autobsi dari forensik dan Polda Jateng dari hasil itu ada luka memar di kepala. Korban meninggal dunia. Tidak meninggal seketika, karena korban ngedrop dan tidak fit usai melahirkan sehingga korban meninggal dunia,” jelas Onkoseno, dikutip dari keterangan tertulis Polresta Pati.
Berdasarkan hasil autopsi, korban diduga meninggal sejak beberapa hari sebelum ditemukan. Pihak kepolisian menduga, korban meninggal pada Senin (12/06) atau Selasa (13/06).
Setelah mendapat laporan adanya seorang ibu yang meninggal, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan. Usai melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi serta keluarga korban, dugaan pelaku mengarah ke suami.
Sat Reskrim Polresta Pati pun meminta keterangan dari suami korban. Akhirnya sang suami, M, mengakui beberapa melakukan KDRT kepada istri sirinya.
“Dari hal itu, dia mengaku beberapa kali melakukan penganiayaan kepada korban. Terakhir pada saat Jumat lalu, secara umum KDRT. Tapi mereka sah atau tidak kami belum menemukan dokumen. Saat ini kami sudah periksa suami sebagai tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, dari keterangan ayah Budiati, Gunadi, 61, mengatakan putrinya dipukuli M pada Jumat (09/06) lalu. “Sabtu (10/06) itu saya mengunjungi cucu-cucu saya untuk memberi uang jajan. Saat itu anak saya menangis sambil matanya melirik suaminya. Dia menangis sambil tangannya menekan bagian tubuhnya yang sakit. Ternyata dia dipukuli pada hari Jumat,” kata Gunadi saat ditemui petugas di kediamannya, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana.(iby/de)