
Ditemukan Jajanan Mengandung Pewarna Pakaian, BPOM dan DPR RI Edukasi Warga Cepu (Foto: Dok Dinkominfo Blora)
BLORA, KanalMuria – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama dengan Anggota DPR RI, Edy Wuryanto, melakukan edukasi untuk masyarakat Kecamatan Cepu dan sekitarnya, pada Minggu (04/06).
Mereka ke lapangan mengambil sampel sejumlah makanan di Pasar Mulyorejo dan Kapuan, dan langsung diuji, yang ternyata mengandung pewarna pakaian. Dari hasil itu, BPOM mengajak masyarakat untuk waspada dan menghindari makanan jenis tersebut. Disampaikan juga, untuk mengecek kualitas makanan di pasar, masyarakat bisa menggunakan aplikasi BPOM Mobile di smartphone.
Ratusan masyarakat yang hadir, mereka terdiri dari para pelaku usaha kuliner, ibu rumah tangga, serta para kepala keluarga, diberi edukasi untuk mengecek dan memastikan produk obat-obatan, kosmetik, hingga makanan, yang dibeli baik apakah sudah terdaftar di BPOM atau sudah memiliki izin dari Dinas Kesehatan P-IRT.
Tak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan layanan BPOM Mobile untuk mengecek izin produk. Masyarakat juga diberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dari penggunaan zat-zat kimia seperti pewarna pakaian dan sebagainya, yang seharusnya tidak untuk makanan. Sehingga agar mereka dalam memproduksi makanan olahan bisa dengan cara yang sehat.
“Hari ini kita bicara tentang pengawasan obat dan makanan. Apa yang kita makan bisa menimbulkan kesehatan dan juga bisa menimbulkan penyakit. Maka kita bersama BPOM pada hari ini ingin menyampaikan edukasi terkait hal tersebut pada panjenengan,” jelas Edy Wuryanto saat membuka kegiatan di Lapangan Bina Taruna Desa Kapuan itu, dikutip dari blorakab.go.id.
Disampaikan, kandungan zat-zat berbahaya seperti pewarna pakaian dan sebagainya seharusnya tidak boleh ada dalam makanan. Pasalnya apabila makanan tersebut dikonsumsi terus menerus, bisa mengakibatkan penyakit hingga kerusakan organ tubuh.
Sementara, Kepala Balai BPOM Jawa Tengah, Lintang Purba Jaya, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti halnya pewarna pakaian untuk digunakan pada bahan makanan.
Sebelum penyuluhan, tim BPOM Jateng telah mengambil sampel sejumlah makanan yang ada di beberapa pasar di Kecamatan Cepu. Setelah diuji, pihaknya menemukan beberapa bahan makanan yang positif menggunakan pewarna pakaian.
“Tim dari Balai BPOM Semarang sudah mengambil sampel makanan di sekitar kita di Pasar Mulyorejo dan Pasar Kapuan. Tim sudah membeli sampel makanan untuk diuji apakah makanan yang beredar di sejumlah pasar ini aman. Dari beberapa sampel makanan yang kita uji, ada tiga makanan yang positif mengandung pewarna pakaian,” jelasnya.
Dari ketiga jenis produk makanan tersebut di antaranya adalah Kue Moho, sejenis Kerupuk Merah Hijau, dan Krupuk Upil.
“Ini ada 3 yang telah kita uji dan positif. Pertama kue moho ini warna pinknya menggunakan pewarna kain, ciri-cirinya warnanya terlihat lebih menyala, lebih terang. Jadi kalau ada yang produksi kue makanan jangan menggunakan pewarna pakaian, pewarnanya bisa menggunakan pewarna makanan yang bisa kita jumpai di toko bahan makanan. Kemudian ada kerupuk merah ijo dan krupuk upil, warnanya sama lebih terang menyala,” ungkapnya.
Dia menerangkan, kalau yang menggunakan pewarna makanan, warnanya cenderung lebih kalem dan tidak terlalu menyala. Ia juga mengungkapkan bahwa penggunaan pewarna pakaian dalam makanan sangat berbahaya bagi tubuh.
“Bahayanya apa? Kalau kita konsumsi terus menerus itu yang kena bisa ginjalnya, nuwun sewu kalau banyak penyakit gagal ginjal, kanker, keracunan, hipertensi, kemungkinan bisa jadi salah satunya disebabkan karena penggunaan pewarna pakaian dalam makanan,” ujarnya. (tra/de)