Home » 37 WNI yang Terjerat Kasus Judi Online di Laos Kembali ke Tanah Air
37 WNI yang Terjerat Kasus Judi Online di Laos Kembali ke Tanah Air

37 WNI yang Terjerat Kasus Judi Online di Laos Kembali ke Tanah Air (Foto: Dok PMJNews)

JAKARTA, KanalMuria – Warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus judi online atau online scam di Laos, sebanyak 37 orang sudah kembali ke Tanah Air. Kepulangan itu segera dilakukan lantaran visa mereka masih berlaku.

“Dari total 45 WNI yang dilaporkan mengalami masalah di Laos, 37 WNI  telah berhasil keluar dari Laos melalui Chiang Rai Thailand dan telah kembali ke tanah air,” jelas Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha dilansir dari laman pmjnews, Senin (29/05).

Sementara itu, delapan sisanya masih berada di Laos. Hal tersebut karena paspor mereka masih ditahan pihak perusahaan. Karena itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Vientiane segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian setempat guna mengamankan sejumlah paspor yang ditahan oleh pihak perusahaan dan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Laos.

“KBRI Vientiane berkoordinasi dengan Kepolisian Bokeo untuk mengambil paspor yang ditahan pihak perusahaan dan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku di Laos,” jelasnya. (ok/eds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *