Home » Tertangkap Basah, Pencuri Mesin Pompa Air Diarak Warga Dororejo
Anggota Polsek Tayu saat memeriksa lokasi pencurian di Desa Dororejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Senin (29/05)

Anggota Polsek Tayu saat memeriksa lokasi pencurian di Desa Dororejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Senin (29/05) (Foto: Dok Polsek Tayu)

PATI, KanalMuria – Diduga akan mencuri pompa air di Desa Dororejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, seorang pria berbaju merah diamankan warga.  Para warga yang mengetahui aksi pencurian pada Senin (29/05) siang itu lantas menangkap dan mengarak pelaku dari lokasi tambak ke Balai Desa Dororejo.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Dororejo, Saiful Umam, pelaku itu berinisial M, warga Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil. Dia menyampaikan, pelaku tertangkap oleh warga pada pukul 13.00 WIB, saat petani istirahat siang.

“Sebelumnya sudah terjadi setidaknya 10 kasus kehilangan mesin pompa air. Sebenarnya tadi ada dua pelaku, tapi satu orang melarikan diri,” kata Umam.

Menurutnya, maraknya kasus pencurian pompa air menyebabkan warga geram. Alhasil, pelaku yang tertangkap nyaris menjadi bulan-bulanan warga.

Beruntung Polisi Sektor Tayu segera datang ke lokasi kantor desa di saat yang tepat. Sehingga, warga yang sudah geram dengan pelaku berhasil dilerai saat akan melakukan aksi main hakim sendiri.

“Waktu mencurinya tidak tentu. Namun, sering beroperasi saat siang hari. Kejadian percobaan pencurian juga sering terjadi. Hal itu diketahui dari seringnya mesin pompa milik petani yang sudah lepas baut beberapa sparepartnya,” lanjut Umam.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan menjadi yang terakhir di Desa Dororejo. “Pencurian ini sudah terjadi sejak sebelum puasa kemarin. Pompa air di tambak jumlahnya memang ratusan, karena banyak yang budidaya ikan nila. Sehingga tiap tambak ada mesin pompanya, semoga pencurian ini jadi yang terakhir,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto menyampaikan, pihaknya melarikan ke RS KSH Tayu untuk dilakukan observasi. Selain itu, Polsek Pati juga mengamankan bagian mesin pompa air dan motor Yamaha Fino dengan nopol K 4183 QL yang dibawa M saat melakukan aksinya.

“Saat ini pelaku masih menjalani observasi di KSH Tayu. Dan sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan,” terang Iptu Aris.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 1,5 juta. Atas peristiwa ini, Pemdes Dororejo akan menfasilitasi pengamanan lokasi petani tambak dengan memasang CCTV di setiap jalan masuk menuju areal tambak. (iby/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *